BANTENRAYA.COM – Wacana penyerahan aset Jalan Lingkar Selatan atau JLS oleh Pemkot Cilegon ke Pemerintah Pusat berpolemik.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mewacanakan penyerahan aset JLS ke pemerintah pusat karena biaya perawatannya cukup besar mencapai Rp 30 miliar setiap tahun.
Sementara rencana penyerahan aset itu ditanggapi keras oleh Angota DPRD Cilegon dari Fraksi Golkar Erik Airlangga yang menilai walikota lepas tanggungjawab.
Baca Juga: Resmikan Kantor Kelurahan Bakti Jaya, Walikota Tangsel Beri Pesan Khusus Ini
Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Arsip Daerah atau BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, pihaknya masih mencari opsi lain, agar pemeliharaan JLS agar tidak menyedot anggaran Pemkot Cilegon.
“Kita masih mencari opsi lain, gimana caranya masih aset Cilegon, tapi pemeliharaan dari pusat atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” katanya kepada bantenraya.com, Kamis, 3 Februari 2022.
Dana menyatakan, rencana penyerahan aset JLS tersebut masih wacana dan terus dikaji bersama.
Baca Juga: Soal ceramah Oki Setiana Dewi Bertema KDRT, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Berang
“Masih dikaji dan mencari opsi lain,” ujarnya. ***