BANTENRAYA.COM – Tiga Pasar Rakyat di Kota Cilegon yang dibangun Pemkot Cilegon pada 2018 lalu saat ini tidak digunakan.
Padahal, secara fisik pembangunan telah selesai dilakukan. Namun, tiga Pasar Rakyat di Kota Cilegon yang dibangun dengan anggaran miliaran itu kini kondisinya kosong melompong.
Ketiga pasar rakyat itu adalah Pasar Rakyat Cibeber, Pasar Rakyat Citangkil dan Pasar Rakyat Grogol.
Baca Juga: Kisah Wanita Rela Rogoh Kocek Ratusan Juta Demi Bisa Mirip Putri Duyung
Pasar Rakyat Cibeber pernah difungsikan untuk jual beli setelah diresmikan Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi pada Desember 2020 lalu.
Namun, hanya beberapa bulan berselang kini terpantau kosong tidak ada aktivitas apapun di pasar yang terletak di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Pasar Rakyat Citangkil yang berada di samping Kantor Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil juga kondisinya sama seperti Pasar Rakyat Cibeber.
Baca Juga: Lirik Lagu Lentera dari Lesti Kejora, Persembahan untuk Menyambut Sang Buah Hati
Setelah selesai dibangun, Pasar Rakyat Citangkil sempat digunakan untuk kegiatan jual beli pada tahun 2019 lalu.
Namun hanya bertahan beberapa bulan saja, kini bangunan Pasar Rakyat Citangkil dibiarkan begitu saja tanpa adanya aktivitas jual beli.
Pasar Rakyat Grogol berbeda lagi kondisinya. Sejak dibangun pada 2018 lalu, hingga kini pasar yang dibangun dengan APBD Kota Cilegon 2018 sama sekali belum pernah dijadikan tempat bertemunya pedagang dan pembeli.
Baca Juga: Sinopsis Film Penyalin Cahaya yang Segera Tayang di Netflix 13 Januari 2022
Data yang diperoleh Bantenraya.com dari lpse.cilegon.go.id pembangunan tiga Pasar Rakyat tersebut dilakukan di tahun anggaran 2018.
Pasar Rakyat Cibeber dibangun pada 2018 dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar. Pasar Rakyat Cutangkil dibangun pada 2018 dengan pagu Rp450 juta.
Sementara untuk pembangunan Pasar Rakyat Gorogol 2018 memiliki pagu senilai Rp2 miliar.
Baca Juga: Ini Cuitan Ferdinand Hutahaen yang Menyeretnya Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan, tiga Pasar Rakyat tersebut akan tetap difungsikan sebagai pasar ke depannya.
“Untuk Pasar Cikerai (Cibeber) nanti kita akan coba merumuskan, itu sudah ditetapkan sebagai Pasar Rakyat dan ada SK Walikotanya sebagai Pasar Rakyat,” kata Syafrudin usai meninjau Pasar Baru Kranggot, Senin 10 Januari 2022.
Seeprti diketahui, Syafrudin sendiri baru menjabat sebagai Kepala Disperindag Kota Cilegon pada Oktober 2021.
Baca Juga: Profil dan Biodata Saddil Ramdani yang Dilirik oleh Klub Elit Liga Serbia FK Novi Pazar
“Pasar Rakyat itu kan jelas, itu untuk jual beli dagang, sembako atau seperti apa. Nanti kita akan evaluasi, berapa konsep pasar di sana seperti apa,” katanya.
Mantan Staf Ahli Walikota Cilegon ini juga mengungkapkan opsi pengelolaan pasar dengan pihak swasta.
“Malah bagus kalau dikelola swasta UPT-nya belum ada. Nanti apakah ada pihak swasta yang mau, nanti kalau memang dikelola swasta, biar pasar itu bisa berfungsi,” cetusnya.
Baca Juga: Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis, Simak Ketentuannya Berikut ini
Namun, kata Syafrudin, ke depan akan tetap difungsikan sebagai Pasar Rakyat. Pihaknya akan berupaya mencari formula pengelolaan Pasar Rakyat yang tepat.
Terpisah, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Rafiudin mengatakan, Pasar Rakyat Citangkil sempat beroperasi, tetapi saat ini tidak ada aktivitas.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Citangkil Ciwandan ini juga menyoroti Pasar Rakyat lain seperti di Cibeber dan Grogol juga difungsikan.
“Saya mendorong Pasar Citangkil yang ada di Warnasari harus difungsikan,” pintanya. ***

















