BANTENRAYA.COM – Pembiayaan atau kredit macet di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM mencapai Rp44 miliar.
Persoalan kredit macet tersebut juga disinyalir bermasalah dan tengah ditelisik Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon.
Namun ternyata, kredit macet tersebut jika dikonversi menjadi bantuan sembako senilai Rp100 ribu per paket, bisa dibagikan kepada 440.000 orang atau seluruh warga Kota Cilegon.
Baca Juga: Rilis Album Baru, Brave Girl Siap Comeback di Februari 2022 Mendatang
Dikutip Bantenraya.com pada Jumat 7 Januari 2021 dari website resmi Pemkot Cilegon yakni cilegon.go.id, jumlah penduduk di Kota Cilegon berdasarkan data mencapai 404.426 orang.
Sehingga jika dibelikan sembako dengan nilai Rp100 ribu per paket dari kredit macet BPRS CM sudah bisa menutupinya.
Dikutip dari laman Facebook resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon yakni Disperind Cilegon, untuk Rp100 ribu sendiri bisa mendapatkan sejumlah barang.
Baca Juga: Belajar dari Layangan Putus, Ini 10 Tanda Suami Selingkuh: Nomor 5 Harus Hati-Hati
Rinciannya, beras 5 kilo gram senilai Rp50 ribu, telur 1 kilogram seharga Rp30.000 dan Minyak kemasan 1 liter seharga Rp20.000.
Sebelumnya diberitakan Bantenraya.com, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon telah menggeledah BPRS CM, Kamis, 6 Januari 2022 malam.
Hal itu bisa jadi buntut dari adanya rapat dengar pendapat atau RDP, Komisi III DPRD Kota Cilegon juga telah melakukan RDP dengan BPRS CM.
Baca Juga: Fantastis, Pendapatan Denda Tilang di Serang Mencapai Rp8 Miliar
Di mana, dalam RDP tersebut terungkap beberapa permasalahan di BPRS-CM seperti pembiayaan bermasalah yang mencapai Rp44 miliar atau sebesar 41 persen dari total kredit sebesar Rp111 miliar.
Sehingga, BPRS CM tergolong perbankan yang masuk dalam pengawasan intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK RI.
Dalam RDP tersebut, Direktur Utama BPRS-CM Norvan Erviatman mengatakan, secara uraian singkat total aset BPRS-CM meningkat selama empat tahun terakhir sejak 2017-2021.
Baca Juga: Ivan Gunawan Berhenti Rawat Spirit Doll atau Boneka Arwah: Saya Sudah Lelah
Dana pihak ketiga juga meningkat, pembiayaan ikut meningkat dari 2017 Rp 69 miliar menjadi di Rp106 miliar 2020.
“Laba rugi di 2017 (surplus) Rp4 miliar, 2018 (surplus) Rp1 miliar, 2019 (surplus) Rp437 juta, 2020 minus, dan posisi Oktober 2021 minus Rp6 miliar,” ungkapnya saat RDP di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, 23 Desember 2021.
Novran mengatakan, NPF di Bank Syariah itu seharusnya maksimal 3 persen. Sementara, di BPRS-CM lebih dari 3 persen.
Baca Juga: Efek Nonton Layangan Putus, Kecurigaan Wanita Meningkat Terhadap Pasangan, Kenapa?
“NPF (pembiayaan bermasalah) 2017 30 persen, 2018 20 persen, 2019 7 persen, 2020 10 persen, kemudian melonjak di Oktober 2021 41 persen,” ungkapnya.
Pada tahun 2017-2018, kata Novran,BORS-CM Dalam Pengawasan Intensif OJK RI.
“Non performance pada 2022 dari 41 persen target saya turun 15 persen,” akunya.
Per 1 Desember 2021, BPRS-CM masuk ke Dalam Pengawasan Intensif OJK RI.
“Fokus saya di satu tahun depan, penyelesaian pembiayaan bermasalah,” tuturnya. ***
















