BANTENRAYA.COM – Mulai 1 Desember 2021, Pelabuhan Merak akan menertibkan data manifes penumpang kapal.
Para penumpang kendaraan pribadi atau umum, akan dicek satu per satu sebelum memasuki kapal terkait dengan kesesuaian data di tiket kapal.
General Manajer PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hasan Lessy mengatakan, pihaknya akan menertibkan data manifes penumpang kapal mulai 1 Desember 2021.
Baca Juga: Diombang Ambing Ombak Raksasa, Truk Berhamburan dan Terguling di Kapal Feri Pelabuhan Merak
“Kita implementasikan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan,” kata Hasan Lessy ditemui di Pelabuhan Merak, Senin 29 November 2021.
Dikatakan Hasan, saat ini masih banyak penumpang kapal yang tidak tercatat dalam manifes penumpang.
“Ke depan data di tiket kapal, sesuai jumlah dan data penumpang dan nomor kendaraan yang tertera di tiket kapal sesuai dengan kendaraan yang akan menyeberang,” tuturnya.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Baru Penumpang di Pelabuhan Merak Berlaku Mulai 1 Desember
Hasan menjelaskan, sebelum masuk kapal, nantinya setiap kendaraan akan diperiksa jumlah penumpangnya.
“Misal dalam mobil 5 orang, di tiket kapal juga harus 5 orang datanya. Begitu juga bus, di tiket jumlah penumpangnya harus sama dan namanya juga sama,” jika tidak harus diperbaiki terlebih dahulu,” jelasnya. ***

















