BANTENRAYA.COM – Perayaan HUT RI di Kota Cilegon bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, perayaan HUT RI ke-80 Pemerintah Kota Cilegon tidak akan mengadakan parade budaya bersama masyarakat Kota Cilegon.
Biasanya, setiap perayaan HUT RI Pemkot Cilegon mengundang seluruh masyarakat Kota Cilegon termasuk BUMD, OPD Pemkot Cilegon, dan lain-lain untuk dapat mengikuti parade budaya.
Pada parade budaya tersebut, biasanya setiap kecamatan di Kota Cilegon akan menampilkan ciri khasnya untuk tampil pada acara parade budaya.
Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Cilegon Bambang Hario Bintan mengatakan, tahun 2025 ini Pemkot Cilegon tidak mengadakan parade budaya seperti biasanya.
Kata dia, parade budaya baru saja dilaksanakan di Kota Cilegon pada minggu lalu bersama dengan 4 negara seperti Rusia, Bulgaria, India, dan Korea Selatan.
“Alhamdulillah kalau parade budaya itu kami sudah melaksanakan kemarin acara Budaye Cilegon Fest dan International Folk Arts 2025,” ujarnya.
“Jadi untuk agenda HUT RI di Cilegon ga ada parade budaya dulu,” kata Bambang kepada Bantenraya.com, Rabu 13 Agustus 2025.
Berdasarkan Surat Edaran Walikota Cilegon yang menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara RI perihal penyampaian tema, logo, dan partsipasi menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025.
Serta Surat Menteri Dalam Negeri RI perihal himbauan kepada Pemda Provinsi dan Pemda kota kabupaten untuk menyemarakkan HUT RI ke-80.
Dalam surat tersebut tertera kegiatan peringatan HUT RI ke-80 sangat disarankan untuk mendukung keberhasilan program-program strategis nasional.
Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Penyediaan Rumah Murah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan program lainnya.
Baca Juga: Non ASN Lebak Harap-harap Cemas, Usulan Penetapan Paruh Waktu Belum Jelas
“Kami sesuai surat Kemensetneg RI dan surat Mendagri terkait rangkaian acara HUT RI ke-80. fokus pada lomba-lomba dan kegiatan lainnya pada 18 Agustus 2025,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Publik (Prokopim) Kota Cilegon Upik Suwardhani mengungkapkan, Pemkot Cilegon telah memiliki beberapa agenda untuk peringatan HUT RI ke-80.
“Beberapa agenda HUT RI di Kota Cilegon ini akan dilaksanakan selama 2 hari, Jumat 15 Agustus dan Minggu 17 Agustus,” ungkapnya.
Baca Juga: Akui Pernah Ditakut-takuti Pocong Saat Jurit Malam, Andra Soni Ceritakan Pengalamannya Ikut Pramuka
Adapun agenda pada Jumat 15 Agustus 2025 yaitu Riung Mungpulung dimulai pukul 07.30 WIB di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Sidang Paripurna Istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pukul 10.00 WIB di gedung DPRD Kota Cilegon.
Dan pengukuhan anggota Paskibra tingkat Kota Cilegon pukul 19.00 WIB di Aula DPRD Kota Cilegon.
Untuk agenda pada Minggu 17 Agustus 2025 yaitu pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pukul 07.45 WIB di Alun-Alun Kota Cilegon, dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pukul 16.00 WIB di Alun-Alun Kota Cilegon.
“Paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden RI juga terjadwal di tanggal yang sama sesuai dengan agenda yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. ***