BANTENRAYA.COM – Sebanyak 112 ribu warga Kota Cilegon terancam miskin.
112 ribu warga terancam miskin tersebut masuk dalam kategori desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin dan desil 5 pas-pasan.
Rinciannya untuk warga terancam miskin tersebut desil 3 yakni sebanyak 33.084, desil 4 sebanyak 37.616 dan desil 5 sebanyak 42.180.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil tersebut merupakan penerima bantuan sosial (Bansos) berdasarkan asesment yang dilakukan.
Kepala Dinas Sosial (Disnos) Kota Cilegon Damanhuri menjelaskan, kategori desil 1 dan 2 itu sangat miskin dan miskin. Sementara desil 3 sampai 5 belum miskin tapi cukup rentan.
Baca Juga: Robinsar Wacanakan Bentuk Satgas CSR, Fasilitasi RTLH Buat Masyarakat
“Warga miskin itu 19.266 atau desil 1, miskin itu 27.356 desil 2, hampir miskin desil 3 sebanyak 33.084, rentan miskin desil 4 sebanyak 37.616 dan pas-pasan desil 5 sebanyak 42.180,” katanya, Selasa 12 Agustus 2025.
Damanhuri menjelaskan, untuk desil 6 sampai 10 yang kategori menengah ke atas itu ada sebanyak 291.047. Sementara tidak terdata atau tidak pemeringkatan desil sebanyak 23.765 dan non aktif 181 jiwa.
“Tidak pemeringkatan itu karena saat sensus tidak bisa ditemui dan terdata. Kalau non aktif itu meninggal atau pindah,” jelasnya.
Damanhuri menyatakan, pendataan sendiri dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), p
ihaknya hanya menerima data yang sudah ada.
“Sensus dan survei dilakukan BPS,” jelasnya.
Baca Juga: Malam ini! Link Streaming Timnas Indonesia vs Tajikistan di Piala Kemerdekaan 2025
Namun, papar Damanhuri, data tersebut bisa diajukan perbaharuan dari mekanisme RT dan RW melapor ke Dinsos Kota Cilegon atau mandiri melalui online.
“Tetap yang akan menyetujui yakni pusat. Kami hanya mengajukan,” pungkasnya. (***)

















