BANTENRAYA.COM – Selama semester pertama tahun 2025 ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon telah mencatat gelombang Pemberhentian Hari Kerja (PHK) yang terjadi di Kota Cilegon mencapai 98 orang.
Berdasarkan data Disnaker Kota Cilegon gelombang PHK selama 2025 sejak Januari sampai Juli ini telah mencapai 98 orang belum termasuk PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) sebanyak 30 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, PHK PT Permata Dunia Sukses
Utama (PDSU) 30 orang belum termasuk dalam data karena belum dianggap sah.
“Belum masuk data itu memang karena mereka masih ada perselisihan, jadi yang terdata PHK itu baru 98 orang,” kata Faruk kepada Banten Raya saat ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Senin 28 Juli 2025.
Baca Juga: Wagub Banten Dimyati Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Stabilkan Harga Gas Melon
Ia menjelaskan, yang termasuk dalam daftar PHK Disnaker Kota Cilegon yaitu pihak perusahaan maupun karyawannya harus melampirkan pernyataan tidak menolak.
“Yang terdaftar PHK itu 98 orang dari 8 perusahaan yang ada di Kota Cilegon, karena dianggap PHK kalau melampirkan surat pernyataan tidak menolak,” jelasnya.
PHK 30 orang di PT PDSU ini, menurutnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
“Dari informasi yang kami terima bahwa pihak perusahaan mencegah kerugian, karena gaji setiap tahun naik tapi produksinya terbatas,” tuturnya.
Banyaknya PHK yang terjadi saat ini di Kota Cilegon yaitu dampak dari efisiensi anggaran dan ekonomi global yang sedang melemah.
Baca Juga: Raja Panci Ultimatum Mala Agatha dan Icha Cellow Gegara Lagu Papi Papi Pu, Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pihaknya bersama bersama Komisi 2 DPRD Kota Cilegon mengupayakan pencegahan terjadinya gelombang PHK terus menerus di Kota Cilegon
“Upaya kita mediasi musyawarah juga dengan Komisi 2, mencari solusi bersama, dan melakukan upaya diskusi bareng dengan HRD perusahaannya,” ungkapnya.
Faruk berharap, kedepannya tak adanya penambahan lagi PHK di Kota Cilegon, dan dirinya meminta kepada perusahaan di Kota Cilegon sebelum melakukan PHK dapat berkomunikasi terlebih dahulu.
“Kami berharap pihak perusahaan yang akan melakukan PHK itu dapat berkomunikasi terlebih dahulu dengan kita supaya dapat melakukan pencegahannya terlebih dahulu,” harapnya. (***)
















