BANTENRAYA.COM – Proses pengajuan lelang 73 kendaraan dinas milik eselon IV digeber Pemkot Cilegon.
Berbagai kelengkapan administrasi terus dirampungkan Pemprov Banten untuk bisa terbit lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Bidang Aset pada BPKPAD Kota Cilegon Nur Fauziah menjelaskan, pengajuan masih terus berproses. Pihaknya masih terus melengkapi berbagai ketentuan untuk bisa terbit lelang di KPKNL.
Baca Juga: Antisipasi Penyakit, Daging Konsumsi Warga di Pandeglang Diperiksa Langsung Kementerian Pertanian
“Kan tidak mudah. Semuanya masih terus dilengkapi,” katanya, Rabu 9 Juli 2025.
Nur menyampaikan, untuk mekanisme lelang sendiri ada sistem paketan dan juga unit tersendiri. Sistem paket itu untuk kendaraan yang secara kondisi sudah tua dan lumayan banyak kerusakan.
“Kalau masih bagus itu lelang per unit. Kalau misalnya usia tua dan ada berbagai kerusakan maka itu paket. Karena dalam paket nanti akan disertakan unit yang masih bagus juga,” paparnya.
Nur menyampaikan, meski kondisi kendaraan. Namun, masyarakat tetap akan berminat. Terutama para kolektor mobil tua.
“Pasti ada. Karena akan ada modifikasi sama orangnya. Bisa juga kolektor penyuka mobil tua,” jelasnya.
Nur menegaskan, untuk total unit yang akan dilelang sendiri yakni sebanyak 73 unit.
Baca Juga: Sinopsis Film Bertaut Rindu: Kisah Cinta dan Keberanian Mewujudkan Mimpi
Diketahui, sebelumnya saat Apel Kendaraan Dinas pada awal Juni lalu ada sebanyak 99 kendaraan dinas yang akan di lelang.
“Total 73 unit. Karena ini ada sebagaian permintaan yang diajukan juga untuk kendaraan operasional dinas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani belum memberikan komentar saat dikonfirmasi proses pelang kendaraan dinas. ***

















