BANTENRAYA.COM – Puluhan orang tua calon murid tidak terima dengan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB SD dan SMP Negeri di Kota Cilegon.
Puluhan orang tua calon siswa kompak mendatangi Kantor Walikota Cilegon dan melakukan audiensi di Aula Setda Cilegon pada Rabu, 25 Juni 2025.
SPMB tingkat SD dan SMP di Kota Cilegon telah selesai dilaksanakan pada 19 Juni sampai 22 Juni 2025, dan penetapan pengumuman peserta didik baru 24 Juni 2025.
Namun pasca pengumuman SPMB tersebut, masih banyak kejanggalan yang dirasakan oleh para orang tua calon murid terutama saat mendaftar SPMB ke SMP Negeri.
Salah satu wali murid yang datang audiensi ke Aula Setda Cilegon, Ali Kirom mengatakan, dirinya mendaftarkan keponakannya ke salah satu SMP Negeri yang ada di Kota Cilegon melalui jalur domisili namun tertolak dan terdapat kejanggalan.
Baca Juga: Viral Lewat Lagu Mangu, Azizah Kini Dapat iPhone dan Uang Rp5 Juta dari Willie Salim
Menurutnya, sistem SPMB SMP Negeri di Kota Cilegon dinilai tidak jelas dan tidak ada sosialisasi yang khusus kepada masyarakat terkait SPMB.
“Ini simpang siur, apalagi jalur domisili ini ternyata di luar kecamatan sekolah itu masih bisa daftar, harusnya dari awal dong jelasin sistemnya. Dari sebelumnya kan gak ada sosialisasi dulu dari pemerintahnya,” jelasnya kepada Banten Raya, Rabu 25 Juni 2025.
Ia mengaku, masyarakat banyak tak mengetahui sistem jalur domisili dapat diakses oleh masyarakat di luar domisili sekolahnya.
“Ya masyarakat itu kan taunya domisili khusus pendaftar yang satu kecamatan dengan lingkungan sekolahnya, tapi nyatanya banyak pendaftar di luar domisili sekolahnya,” tuturnya.
Baca Juga: Alur Cerita Spring Of Youth Episode 9 Sub Indo Dilengkapi dengan Link Nonton Full Movie
Dirinya meminta pihak dinas terkaut dapat meluruskan berbagai macam kejanggalan dengan hasil audiensi yang masuk akal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dindikbud Kota Cilegon Suhanda mengungkapkan, usai audiensi tersebut pihaknya telah menyerap aspirasi para orang tua dan akan melakukan pengecekan sistem SPMB.
Pihaknya akan mengupayakan dan menyelesaikan permasalah kejanggalan SPMB dapat selesai sebelum 1 Juli 2025.
“Tadi para orang tua sudah menyampaikan aspirasinya dan akan kami cek kembali sistemnya apakah salah atau tidak terutama untuk jalur domisili. Orang tua murid ini nanti akan kami hubungi melalui nomor whatsapp,” ungkapnya.
Baca Juga: Bongkar Praktik Pungli, Pemkab Lebak Ungkap Ada Oknum Kuasai Lapak PKL Liar Jalan Sunan Kalijaga
Dalam audiensi beberapa pihak orang tua meminta kepada Dindikbud Cilegon untuk dapat menambahkan kuota kelas di SMP negeri.
“Kalau penambahan kuota itu harus berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan pemerintah pusat dulu,” pungkasnya.***