BANTENRAYA.COM – Ratusan buruh di Kota Cilegon dari berbagai serikat pekerja mengawal kasus oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon pada Selasa, 17 Juni 2025.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas mengawal kasus oknum Anggota DPRD Kota Cilegon Hikmatullah yang menabrak salah satu buruh saat aksi mogok kerja di PT Bungasari Flour Mills pada awal 10 Juni 2025.
Usai melakukan orasi beberapa saat sejumlah perwakilan buruh dipersilahkan masuk untuk melakukan audiensi dengan Badan Kehormatan atau BK DPRD Kota Cilegon untuk memertanyakan soal sejauh mana kasus oknum anggota DPRD Kota Cilegon diproses secara etik, serta menuntut agar oknum tersebut dipecat.
Anggota BK DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menyatakan, pihaknya menyampaikan kepada para buruh jika BK sudah melakukan kajian, klarifikasi dan investigasi kaitan dengan adanya insiden antara Anggota DPRD Kota Cilegon dan buruh korban tertabrak.
Baca Juga: PSK Online di Kota Serang Ditarget Layani 5 Pelanggan Sehari
Di mana, hasilnya BK mengamini adanya pelanggaran kode etik dalam peristiwa tersebut.
“Tadi kan ini bukan DPRD-nya, karena salah satu anggota dewan kita yang memang ini membawa lembaga otomatis kita ikutan. Jadi setelah kita kaji dan melihat videonya segala macam. Memang benar itu ada pelanggaran karena menabrak. Ini kan kita amini jika dilihat dari videonya. Tadikan tuntutannya bagaimana upaya BK apakah sudah dilakukan (proses penanganan), saya jawab upaya sudah dilakukan salah satunya kita sudah melakukan klarifikasi, melakukan investigasi terhadap dewan yang bersangkutan,” jelasnya.
Soal desakan pemecatan dari buruh, ucap Sitta, soal tersebut menjadi kewenangan internal Partai Gelora.
Namun, ia memastikan, jika sampai sekarang DPRD Kota Cilegon belum menerima adanya usulan Pergantian Antar Waktu atau PAW dari Partai Gelora kepada Hikmatullah.
Baca Juga: PKL Pasar Kranggot Cilegon Bakal Direlokasi ke dalam Hanggar, Segini Harga Sewanya
“Kedua mereka meminta diberhentikan. Saya bilang untuk masalah PAW, pemberhentian dan pengangkatan itu bukan ranah BK. Kita itu tidak bisa mengambil keputusan untuk yang bersangkutan soal itu (pemecatan). Itu adalah dari partainya yakni Gelora, dari DPP, sampai saat ini dari DPP Partai Gelora belum ada dan saya belum menerima, Bahkan tidak ada dari Gelora keterkaitan dewan tersebut,” ucapnya.
Kaitan dengan proses hukum di kepolisian, jelas Sitta, hal itu tidak ada kaitan dengan DPRD Kota Cilegon.
Proses hukum berjalan diluar kewenangan DPRD Kota Cilegon, bahkan termasuk DPRD Kota Cilegon tidak memberikan pendampingan hukum karena itu sifatnya personal.
“Itu bukan ranahnya kita kalau soal upaya hukum. Itu serahkan, itu kepolisian. Inikan proses hukum sudah berjalan, dari pihak korban pun sudah melaporkan dan dewan Hikmat pun sudah menyediakan beberapa pengacara terbaik itu silahkan. itu kewenangan personal dewan hikmat sendiri silakan. Tidak ada untuk hukum kita tidak ada, itu tidak intervensi itu silahkan ranah sebelah (kepolisian),” ujarnya.
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan atau FSPKEP Rudi Sahrudin menjelaskan, pihaknya melakukan aksi solidaritas bersama serikat buruh lainnya mengawal kasus adanya oknum anggota DPRD Kota Cilegon Hikmatulah.
Di mana buruh meminta Hikmatullah diberikan sanksi kode etik dan dilakukan pemacatan.
“Mereka ini panutan dan seharusnya orang terhormat. Aksi solidaritas ini pertama kita akan melaporkan ke dewan kehormatan etik DPRD Kota Cilegon karena ada oknum anggotanya melakukan penabrakan kepada para pekerja yang sedang demo di PT Bungasari,” katanya.
Soal ranah hukum, Rudi menegaskan, prosesnya sudah berjalan dengan adanya pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus penabrakan buruh yang dilakukan Hikmatullah.
Baca Juga: Staf Media Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming
“Pelaporan untuk ke kepolisian juga sudah dilakukan. Itu semua sudah dilakukan BAP dan juga pemanggilan sejumlah saksi,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, ujar Rudi, proses hukum yang sedang juga akan dikawal sampai selesai.
Hal itu sesuai arahan dari pengurus serikat buruh pusat.
“Kami sudah mendapatkan penekanan dari pusat agar semuanya diproses. Jadi kami juga sudah bergerak melaporkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Rudi juga ungkapnya, pihaknya menyatakan tuntutan masih akan berjalan terhadap pihak yang sudah dirugikan. Termasuk para karyawan yang di PHK.
Baca Juga: Daftar Para Pemain Film Assalamualaikum Beijing 2 Lost in Ningxia, Ada Yasmin Napper
“Masih makan terus karena alasannya jelas membela hak buruh yang sebelumnya dimutasi tanpa alasan perusahaan,” pungakasnya.***