BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon saat ini masih menunggu keputusan persetujuan pengajuan lahan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk membangun Sekolah Rakyat di Kota Cilegon.
Sekolah Rakyat merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto, dari mulai jenjang SD, SMP, dan SMA, untuk masyarakat yang masuk dalam kategori miskin.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2025, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Demo 100 Hari Kerja, Mahasiswa Sebut Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi-Agis Gagal
Sebelumnya, Pemkot Cilegon telah mengajukan 2 lokasi lahan Sekolah Rakyat di Kota Cilegon, namun ditolak oleh pemerintah pusat karena tak memenuhi syarat.
Kepala Dinsos Cilegon Damanhuri mengatakan, 2 lahan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang ditolak oleh Kemensos RI berada di Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Cibeber milik Dinas Pertanian Kota Cilegon.
“Pertama berlokasi di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Citangkil dan Rumah Singah, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber. Sedangkan 1 lokasi lain berlokasi di lahan KWT Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber,” kata Damanhuri kepada Banten Raya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 12 Juni 2025.
Baca Juga: Ada 17 Ribu Warga Masih Hidup Miskin, Bansos Cilegon Hanya Jangkau 3.012 Orang
Ia mengungkapkan, kedua lokasi tersebut yang telah diajukan oleh Pemkot Cilegon ditolak oleh pemerintah pusat karena tak memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
Menurutnya, salah satu kriteria yang diminta oleh pemerintah pusat yaitu lokasi kontur tanah khusus, memiliki fasilitas air, jalan akses ke wilayah yang memadai, dan status tanah yang bersertifikat.
“Karena setelah mengunjungi 2 lokasi itu dan tidak memenuhi syarat, jadi kita saat ini masih menunggu rekomendasi lahan selanjutnya di Bulakan, Kecamatan Cibeber,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara Bersama Mahasiswa, Robinsar dan Fajar Dihujani Kritik
Saat ini, pihaknya sedang mengajukan satu lokasi lain untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang hasilnya masih belum diketahui.
“Kemarin datang dari Satgas PUPR, Kemensos dari Pemprov Banten ke Cilegon. Kedatangan mereka survei sekaligus verifikasi dan keliling. Dari hasil survei sampai saat ini belum ada kejelasannya,” jelasnya.
Damanhuri mengaku kesulitan mencari lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Cilegon karena berada di wilayah industri.
Baca Juga: Latih Pidato dalam Tiga Bahasa, SMA Muhammadiyah Cilegon Siapkan Siswa Jadi Pemimpin Masa Depan
Maka, dirinya berharap Kemensos RI dapat menyetujui pengajuan lahan tanah pembangunan Sekolah Rakyat di Bulakan, Kecamatan Cibeber:
“Cilegon kan wilayah industri, karena ini butuh lahan yang memang betul-betul memenuhi syarat. Kita ga punya lahan lagi, kita berharap ini disetujui sama pusat,” harapnya.
Untuk anggaran pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kota Cilegon yakni akan diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat, namun pembangunan tersebut belum dapat dilakukan pada tahun 2025 ini.***