BANTENRAYA.COM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2025-2029 akan difokuskan pada 6 bidang prioritas masa kepemimpihan Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.
Pemkot Cilegon dan DPRD Kota Cilegon akan menuangkan program kerja secara resmi dari Robinsar dan Fajar pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon penyampaian 2 Raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan program pengelolaan sampah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 2 Juni 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, RPJMD menjadi awal tahap implementasi dari janji politik termasuk 51 program kerja strategis Robinsar dan Fajar.
Baca Juga: Harmini Marzusy TL Senior: Dari Hobi Jalan-Jalan hingga Mengantar Orang-Orang Keliling Dunia
RPJMD tahun 2025-2029 akan menuangkan beberapa hal, dan menyasar pada 6 bidang prioritas pada misi pembangunan daerah.
“6 misi ini meliputi pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, peningkatan pelayanan kesehatan, mewujudkan transformasi digital pelayanan publik, meningkatkan infrastruktur perkotaan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan penguatan sistem kesejahteraan sosial,” kata Maman kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.
Selain itu, terdapat beberapa visi pembangunan 5 tahun kedepan Kota Cilegon, dengan motto mewujudkan Kota Cilegon yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Kunci dari indikator yang ingin dicapai tahun 2029 nanti itu indeks pembangunan manusia mencapai 81,93 persen, penurunan kemiskinan mencapai 2,7 persen sampai 3,1 persen, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,2 persen,” harapnya.
Maman optimis penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dilakukan dengan semangat kolaboratif, memperkuat sinergitas, dan integrasi dari seleuruh stakeholder.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut serta membahas perihal pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah dengan memaksimalkan bank sampah untuk dapat mengurangi jumlah sampah.
Baca Juga: Film Horor Kampung Jabang Mayit Ritual Maut, Kisah Mistis yang Diangkat dari Kisah Viral
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki menambahkan, proses penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 ini perlu dilakukan secara matang dan teliti.
“RPJMD ini kan dari program Walikota dan Wakil Walikota 2025-2029, makanya perlu disusun secara matang, efektif, dan terencana,” ucapnya.
Ia berharap, usai penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 nantinya dapat mendapatkan hasil yang maksimal dalam realisasi visi misi yang sesuai.
Baca Juga: Oknum Bukan Menjual Tiket Palsu Pesta Mangan 2025, Tapi Tiket Asli Yang Kelebihan Cetak
“Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan hasil yang maksimal, Walikota dan Wakil Walikota juga sudah jelas bekerjanya berdasarkan penyusunan ini,” harapnya. ***
















