Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terbukti Langgar Netralitas di Pilkada, 3 Lurah di CIlegon Dipastikan Dapat Sanksi dari Walikota Robinsar

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
27 Mei 2025 | 13:01
Terbukti Langgar Netralitas di Pilkada, 3 Lurah di CIlegon Dipastikan Dapat Sanksi dari Walikota Robinsar

Walikota Cilegon Robinsar (pakai batik) saat mengecek berkas kunjungan dari Investor China. Dalam kesempatan itu Ia juga memastikan akan memberikan sanksi kepada para lurah tak netral pada Pilkada 2024. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan surat rekomendasi kepada Walikota Cilegon Robinsar sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memberikan sanksi kepada 3 lurah.

Sanksi kepada paar lurah tersebut merupakan respons usai mereka terbukti tidak netral dalam gelaran pilkada.

3 lurah tersebut yakni Lurah Gerem Rahmadi Ramidin, Lurah Warnasari Hidayatullah dan Lurah Gunung Sugih Rustam Effendi.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Sah! Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Pimpin Kabupaten Serang, Deretan Artis Ramaikan Pelantikan

Dalam surat dari BKN tersebut meminta Walikota Cilegon Robinsar untuk melakukan penegakan disiplin melalui layanan Integrated Disiplin (i-Dis).

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

I-Dis dapat diakses pada laman https://idis-siasn.bkn.go.id/ paling lambat 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak diterimanya rekomendasi/klarifikas.

Robinsar mengaku sudah mendiskusikan dengan Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto soal adanya putusan BKN tersebut. Dimana ketiga lurah harus segera diberikan sanksi.

Baca Juga: Sebanyak 16 Penegak Laksana di SMA Negeri 1 Cikande Dilantik

“Kemaron sudah diskusi dengan Pak Joko, karena memang sudah jadi putusan (BKN-red), sudah disamapaikan harus segera ada sanksi yang dikeluarkan,” katanya, Selasa 27 Mei 2025.

Soal sanksinya apa, lanjut Robinsar, jarus sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku. Namun, karena indispliner ringam tidak akan sampai pencopotan jabatan sebagai lurah.

“Kalau apa sanksinya? Sesuai dengan kesalahan dan standarnya, saya sudah mengistruksikan sanksi sesusia pasal yang diterapkan. Setahu saya pelanggaran ringan jadi tidak sampai non job,” ujarnya.

Baca Juga: Apakah Tetap Menjalankan Shalat Jumat Bagi Mereka yang Telah Sholat Ied di Momen Idul Adha?

Robinsar mengaku, adanya sanksi juga agar ada efek jera yang diberikan menyeluruh kepada seluruh ASN termasuk pejabat.

“Bisa menjadi evaluasi dan efek jera supaya lebih fokus dalam pelayanan. Jadi harus diterapkan sanksi, perinsipnya sesuai atutan yang berlaku,” pungkasnya.

Atas nama Rustam Effendi, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Lurah Gungungsugih Kota Cilegon.

Baca Juga: Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Pemkot Ogah Pakai APBD, Benarkah Bakali Pinjam dari bjb?

Yang bersangkutan telah mengirim gambar berupa pampflet kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Banten atas nama Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Kemudian juga pasangan calon Walikota Cilegon atas nama Helly Agustian dan Alawi Mahmud dengan tulisan ”KONSER CILEGON MAJU BERSAMA BANTEN – ANDRA SONI – DIMYATI DAN HELLDY – ALAWI” digrup Whatsapp Forum LKK Gn Sugih pada tanggal 14 November 2024.

Saudara Hidayatullah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Lurah Warnasari Kota Cilegon.

Baca Juga: Pemprov Banten Targetkan Pembangunan JUT hingga 80 Kilometer, Disebut Bisa Hemat Biata Produksi hingga Miliaran

Yang bersangkutan memberikan dukungan dalam sebuah video yang beredar di media massa tanggal 24 April 2024 dengan ucapan “Pak Helldy dua Periode” sebanyak dua kali.

Kata-kata itu kemudian diikuti oleh ibu-ibu Kader PKK yang bertempat di lingkungan kantor Kelurahan Warnasari, Kota Cilegon.

Rahmadi Ramidin merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Lurah Gerem Kota Cilegon.

Baca Juga: Kurir dan Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Yang bersangkutan telah memasang spanduk dan membagikan kaos bergambar Bakal Calon Walikota Cilegon dengan tulisan “Helldy 2 Periode”. ***

Editor: Administrator
Tags: CilegonnetralitaspilkadaRobinsarSanksi
Previous Post

Sah! Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Pimpin Kabupaten Serang, Deretan Artis Ramaikan Pelantikan

Next Post

Kisah Amin, Tukang Sol Sepatu di Kota Serang yang Tetap Eksis di Tengah Modernisasi

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hiromi Anyer memiliki tipe kamar glamping dengan konsep mezanine satu-satunya di Anyer, Kabupaten Serang, Kamis 11 Maret 2026. (RadenBanten Raya)

Hiromi Satu-satunya Tempat Glamping di Anyer Bergaya Jepang dengan Kamar Mezanine

12 Maret 2026 | 14:41
RedDoorz

RedDoorz Tingkatkan Okupansi Mitra lewat Solusi Mudik

12 Maret 2026 | 14:16
Ruas Jalan Tol Tangerang Merak yang mengalami kerusakan pada Selasa, 10 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Bayar Tol Tak Bisa Menawar, Pengguna Keluhkan Ruas Tangerang Merak yang Rusak Parah

12 Maret 2026 | 13:59
Aturan lalu lintas mudik Lebaran 2026

Catat! Ini Aturan Lalu Lintas di Jalan Tol Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 13:49

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda