BANTENRAYA.COM – Inspektorat Kota Cilegon dikabarkan secara mendadak memanggil puluhan pejabat pada Minggu 25 Mei 2025.
Di mana pemanggilan yang dilakukan Inspektorat Kota Cilegon diduga kuat terkait adanya sejumlah temuan yang harus dikembalikan pihak kelurahan, kecamatan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemanggilan para pejabat dari mulai lurah, camat dan kepala OPD oleh Inspektorat Kota Cilegon.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, 7 Kecamatan di Pandeglang Terendam Banjir dengan Ketinggian Air Capai 2 Meter
“Mendadak itu semuanya dipanggil. Infomasinya ada orang BKP (Badan Pemeriksa Keuangan) di salah satu aula Inspektorat Kota Cilegon,” Senin 26 Mei 2025.
Sumber yang merupakan pejabat di lingkup Pemkot Cilegon tersebut menyatakan, informasinya para pejabat dipanggil berkaitan dengan sejumlah temuan anggara pada realisasi APBD 2024 lalu.
“Banyak temuan yang harus dikembalikan segera oleh para pejabat. Anggarannya itu di 2024 lalu,” ujarnya.
Baca Juga: Panggil PT Lotte Chemical Indonesia, Ketua DPRD Kota Cilegon Tuntut Kompensasi Warga Terdampak
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin belum memberikan tanggapan soal adanya pemanggilan sejumlah pejabat berkaitan dengan temuan pada tahun anggaran 2024. ***

















