BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terapkan larangan membawa kendaraan bermotor pada hari Rabu, 21 Mei 2025.
Pada hari pertama penerapan kebijakan tersebut, para pegarai Aparatur Sipil Negara (ASN) dijemput menggunakan bus yang sudah disediakan.
Tidak hanya para ASN, Walikota Cilegon, Robinsar, dan Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, pilih naik kendaraan umum ke kantornya.
Baca Juga: Seva Kasih Cashback Rp1,5 Juta untuk Konsumen Daihatsu di Tangerang
Momen tersebut terekam dan diunggah melalui akun Instagram @bantenraya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Puluhan ASN kompak mengendarai bus yang sudah disediakan Pemkot Cilegon untuk mengantar mereka ke kantor.
Walikota Cilegon, Robinsar, juga tidak mengendarai kendaraan dinas atau pribadinya, melainkan dengan menaiki angkutan umum atau angkot.
Baca Juga: 1.113 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang, Hanya 80 Hektare yang Akan Ditangani
Sesampainya di depan Pusat Pemkot Cilegon, Robinsar disambut oleh para ASN dengan cara menyalaminya.
Begitu juga dengan wakilnya, Fajar, yang menaiki angkot dari lingkungan rumahnya menuju Pusat Pemkot Cilegon.
Momen yang diunggah di Instagram @bantenraya tersebut kemudian viral dan mendapat komentar positif dari warganet.
Baca Juga: UIN SMH Banten Dinilai Jalan di Tempat, Alumni IMM Banten Dukung Naf’an Torihoran Jadi Calon Rektor
Akun Instagram @mahfudfauzi26 berkomentar soal banyaknya dugaan para ASN kabur saat jam kerja, “Bagus ,jadi kagak kabur siang siang nyari seblak pada.”
Sementara itu @sabam_danielst berkomentar, “Baguslah jdinya kepake itu bus, dripada jdi rongsok????????, halte2 nya aja jdi rongsok semua gk kpake.”
Singkatnya, rata-rata komentar mendukung kebijakan tersebut, karena bisa berdampak ke banyak hal.
Baca Juga: Penjualan Properti di Banten Banyak Berujung Sengketa, BPSK Ingatkan Konsumen Soal Ini
Namun apakah bisa bertahan lama? Kita lihat saja. ***

















