BANTENRAYA.COM – Dalam rangka memaksimalkan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mendata dan ajan melakukan lelang untuk 78 mobil dinas organisasi perangkat daerah (OPD).
Terpantau di lapangan, pada Kamis 15 Mei 2025 seluruh kendaraan roda empat dikumpulkan di Stadion Seruni untuk dilakukan pengecekan fisik.
Sebelumnya, Pemkot Cilegon telah melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas dengan total 422 unit kendaraan dan yang lolos verifikasi pengecekan sebanyak 99 unit.
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, penertiban tersebut sebagai salah satu pengelolaan anggaran dalam efisiensi semaksimal mungkin.
Efisiensi anggaran tersebut salah satunya dengan menertibkan kendaraan dinas, dan beberapa akan dijadikan sebagai mobil operasional pelayanan publik.
“Ini dalam rangka efektif dan efisiensi anggaran semaksimal mungkin. karena kami ingin pemakaian anggaran daerah itu benar-benar efektif, jangan sampai terbuang untuk hal-hal yang kurang produktif,” kata Robinsar kepada Banten Raya, Kamis 15 Mei 2025.
Baca Juga: Andra Bakal Tinjau Ulang Penunjukan Pejabat Plt di Bapenda
Ia menjelaskan, kedepannya kendaraan dinas hanya akan berlaku untuk kepala dinas dan kepala bidangnya saja di OPD tersebut.
“Untuk kedepannya yang memakai kendaraan dinas itu cukup Kadis, Kabis, dan dinas yang ada mobil operasionalnya. Ga semua Kasi di OpD dapat mobil dinas, paling kita lihat dulu OPD yang kira-kira sibuk 2 atau 3 maksimal, kalau OPD yang relatif santai 1,” jelasnya.
Nanti kedepannya Pemkot Cilegon akan melakukan efisiensi anggaran yang lain ke hal-hal lain.
Baca Juga: Pansel Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan Dinilai Lalai, Gubernur Banten Siap Cari Solusi
“Kalau aset lain kita sedang inventarisir seperti lahan kurang produktif itu bisa jadi potensi juga dan akan dijadikan apa, masih kajian dan pendataan aset ya,” tuturnya.
Selanjutanya Pemkot Cilegon juga kedepannya akan melakukan pengecekan kendaraan roda dua.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengungkapkan, kendaraan dinas roda empat yang lolos terverifikasi pengecekan sebanyak 99 unit kendaraan.
Baca Juga: Pengusaha Lokal Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender, Begini Reaksi Andra Soni dan Dimyati
“Apel ini tindak lanjut dari pengecekan 21 April sampai 8 Mei kemarin, dari pengecekan kendaraan dinas sudah terverifikasi 99 kendaraan dinas yang layak,” ungkapnya.
Dana menyampaikan, dari jumlah kendaraan dinas tersebut nantinya akan ada kemungkinan sejumlah kendaraan dinas akan kembali dimanfaatkan.
“Dari 99 mobil dinas ini nantinya sebanyak 78 kendaraan dinas akan dilelang, dan sisanya 21 kendaraan akan dimanfaatkan untuk hal lain,” pungkasnya.***