BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Cilegon masih melakukan pendalaman terkait petunjuk teknis (juknis) Sistem Pemerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026.
Di mana, juknis yang didalami Dindikbus Kota Cilegon tersebut akan mengacu pada surat Kemendikdasmen Nomor 2728/C/HK.04.01/2025 tentang Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
Nantinya, Dindikbud Kota Cilegon usai mendalami akan langsung menyosialisasikan kepada para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Sekolah dan Puskesmas Digilir Inspektorat Kota Cilegon, Sebut Dokumen SPJ BOS dan BOK Acak-acakan
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila menjelaskan, untuk juknis masih dilakukan pendalaman untuk pelaksanaan SPMB 2025/2026.
“Terkait juknis penerimaan siswa baru, kami masih dalami,” ujar Heni Anita usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman Pemkot Cilegon, Jumat 2 Mei 2025.
Jika proses juknis selesai, jelas Heni, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah dan juga masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Iklim Investas, Andra Soni Janjikan Kemudahan Perizinan: Banten Jadi Tempat yang Nyaman
“Secepatnya kami akan segera sosialisasikan kepada pihak terkait,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan surat Kemendikdasmen proses pengumuman untuk SPMB sendiro harus dimulai pada pekan awal Mei 2025.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilaksanakan hingga nanti pada Juli 2025. Untuk perencanaan sendiri harus sudah dilakukan pada Maret dan April. ***