BANTENRAYA.COM – Inspektorat Kota Cilegon melakukan pemeriksaan kepada 149 sekolah dasar dan 9 Puskesmas soal penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hasilnya, proses dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) di sekolah dan puskesmas masih acak-acakan dan jauh dari kata optimal.
Pegawai Puskesmas dan SD yang tidak memiliki latarbelakang keuangan menjadikan laporan tidak aistemats dan menyulitkan proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten.
Baca Juga: Link Nonton Drama Crushology 101 Episode 7 Sub Indo Full Movie dengan Spoiler
Inspektur alias Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin tidak menampik soal penyusunan dokumen yang masih jauh dari kata sistematis.
Hal itu karena dokumen SPJ dibuat perawat dan guru yang tidak punya pengalaman menyusun dokumen SPJ.
“Ini lucu, SPJ BOK itu dibuat oleh dokter, bidan, perawat yang tidak punya pengalaman di bidang keuangan,” ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Series Malam Pertama Epiosde 1 2 3 4 Hingga Tamat, Beserta Sinopsis dan Link Nonton
“Sehingga pendokumentasian laporan itu acak-acakan,” katanya, Jumat 2 Mei 2025.
“Mereka tidak salah, tapi berdampak pada pemeriksaan yang menjadi lama,” tambahnya.
Mahmudin menyatakan, butuh pemetaan SDM di sekolah dan puskesamas terutama yang bukan perawat dan guru.
Sebab, keduanya sudah memiliki tanggungjawab mengajar dan melayani.
“Kami menyarankan agar ditugaskan tenaga administrasi khusus non-medis dan non-kependidikan untuk mengelola serta menyusun laporan keuangan secara profesional dan tertib,” tuturnya.
“Ini penting agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” ujarnya. ***