BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon mengamankan dua oknum preman di Pasar Kranggot.
Preman tersbut dimankan karena melakukan pemalakan terhadap angkutan bongkar muat di Pasar Kranggot.
Kedua yakni inisial MDA (22), warga Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, dan M (30), warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, aksi premanisme yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan Tim Jawara Street Crime Polres Cilegon dalam operasi.
“Penangkapan dua pelaku yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar sebesar Rp5.000 per mobil kepada sopir pengangkut sayur dan sembako yang hendak masuk ke pasar,” katanya, Jumat 2 Mei 2025.
Baca Juga: Pejabat Cilegon Terima Kadeudeuh Haji, Robinsar Bekelakar Untuk Beli Bakso Karena Disana Mahal
Keduanya, papar Kemas, dilakukan pembinaan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Mapolres Cilegon.
“Jadi ada langkah persuasif yang dilakukan. Jadi mengulangi perbuatan,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, papar Kemas, meminta agar masyarakat melaporkan jika ada tindakan premanisme yang terjadi.
“Masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya praktik premanisme dan pungli. Laporan bisa disampaikan langsung ke Polsek terdekat atau melalui call center Polres Cilegon di 110,” pungkasnya. (***)
 
			
















