Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pertimbangan Berat Soal Dividen, Pemkot Cilegon Pikir-pikir Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
16 April 2025 | 18:36
Bakal Bangun Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Cilegon Kesulitan Cari Lahan

Walikota Cilegon Robinsar saat menjelaskan tentang program Sekolah Rakyat pada Kamis, 10 April 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon saat ini masih berfikir tentang pemindahan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD ke Bank Banten.

Meskipun, Gubernur Banten Andra Soni telah membujuk Walikota Cilegon Robinsar untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Andra Soni membujuk Pemkot Cilegon memindahkan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten saat Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS pada pekan lalu.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, yang sudah memindahkan RKUD ke Bank Banten baru Kota Serang dan Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Relokasi PKL Kalijaga ke Pasar Kandang Sapi

“Soal saya datang RUPS diundang Pak Gubernur, untuk menghadiri RUPS. Sebagai walikota diundang gubernur saya hadir, gitu aja sih,” kata Robinsar pada Selasa, 15 April 2025.

Robinsar mengaku, memindahkan RKUD ke Bank Banten butuh kajian.

“Ketika ada keuntungannya kita Bismillah. Bank Banten kan baru berdiri, Bank BJB kan sudah existing, jadi sudah bisa memberikan dividen, Bank Banten mungkin masih baru mungkin belum bisa memberikan dividen, kalau gak ada dividen kita piker-pikir, tapi itu baru dikomunikasikan lah, kalau itu menguntungkan Bismillah kita pindah,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengatakan, terkait pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten bisa saja diterima, asalkan memenuhi beberapa syarat dan pertimbangan penting secara hukum, teknis, dan keuangan.

Baca Juga: Kota Tangerang Naik Kelas! Kota Strategis yang Bisa Jadi Magnet Baru di Indonesia

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Pertama, Legalitas dan Regulasi. Pemda Kota Cilegon memiliki kewenangan memilih bank tempat RKUD, namun tetap harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Rekomendasi dari Provinsi bukan perintah, tapi bisa dijadikan pertimbangan. Harus tetap mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Rahmat.

Politisi PAN ini juga meminta kejelasan status dan kelayakan Bank Banten.

“Kedua, Bank Banten harus memenuhi kriteria sebagai mitra pengelola RKUD, yaitu memiliki izin operasi penuh dari OJK serta Dalam kondisi keuangan sehat, misalnya minimal peringkat komposit 2 dalam penilaian tingkat kesehatan bank, mampu menjalankan layanan perbankan pemerintahan, termasuk integrasi dengan sistem keuangan daerah  seperti SIPD, e-budgeting, dan lain-lain, serta keandalan IT dan keamanan transaksi. Jika Bank Banten belum sehat atau belum memenuhi kriteria, maka Kota Cilegon berhak menolak rekomendasi tersebut demi kehati-hatian pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Rahmat juga meminta melihat aspek kepentingan daerah.

Baca Juga: Antrean UPT Samsat Cilegon Mengular, Hasbi Sidik Bagikan Nasi Bungkus dan Imbau Warga Taat Bayar Pajak

“Ketiga, jika pemindahan RKUD akan menyebabkan gangguan layanan, risiko kerugian, atau ketidakefisienan, maka Pemkot Cilegon perlu menolak atau menunda pemindahan tersebut. Pemda berhak melakukan kajian mandiri untuk menilai Komparasi layanan antara Bank BJB dan Bank Banten., serta Implikasi fiscal, misalnya potensi penurunan jasa giro,” terangnya.

Ia meminta Pemkot Cilegon juga melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Cilegon.

“Keempat, jika pemindahan (RKUD) dianggap berdampak signifikan pada pengelolaan keuangan daerah, perlu konsultasi atau persetujuan DPRD sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

“Rekomendasi dari Provinsi bisa saja diterima, tetapi tidak wajib diikuti secara mutlak. Pemkot Cilegon harus tetap menjalankan analisis kelayakan, prinsip kehati-hatian, serta mengutamakan efisiensi dan keamanan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.***

Editor: Administrator
Tags: Bank BantenCilegonDividenRKUDRobinsar
Previous Post

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Relokasi PKL Kalijaga ke Pasar Kandang Sapi

Next Post

Pengamat Tantang Gubernur Banten Andra Soni Pecat Kepala UPT Samsat yang Ada Kasus Punglinya

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Timnas Indonesia under 23

Adu Rangking FIFA Timnas Indonesia vs India, Garuda Muda Terbang Tinggi

10 Oktober 2025 | 14:31
telkomsel

Telkomsel Uji Coba Biometrik, Minimalisasi Tindak Kejahatan Digital

10 Oktober 2025 | 14:30
Robinsar mutasi Sekda Kota Cilegon

Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

10 Oktober 2025 | 14:18
Kampus dengan Jurusan Kedokteran Terbaik

5 Kampus dengan Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi EduRank, Ada yang Jadi Incaranmu?

10 Oktober 2025 | 14:13

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda