BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kota Cilegon diminta untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan tak perlu melalui calo, dapat langsung mendatangi 6 titik gerai Samsat yang ada di Kota Cilegon.
Kepala UPTD Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan mengatakan, masyarakat dapat mebgikuti program tersebut tak perlu datang ke kantor induk Samsat Cilegon di Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
“Masyarakat tidak perlu datang ke Samsat induk ya, bisa dilakukan di gerai Samsat Ramanuju, Samsat Cibeber, MPP Pemkot Cilegon, MPP Kecamatan Citangkil, Samsat keliling juga ada di Pasar Blok F dan Pasar Merak,” kata Kurniawan kepada Bantenraya.com, Minggu 13 April 2025.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN Cilegon Cair Juni, Banyak Pejabat Mengeluh Pemangkasan Anggaran
Pembayaran dapat dilakukan di 6 gerai Samsat Cilegon tersebut untuk mengurangi kepadatan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran dengan non tunai.
“Tidak perlu khawatir masyarakat bisa bayar non tunai atau tunai, bisa qris atau debit. Silahkan datang ke 6 gerai itu,” ucapnya.
Baca Juga: Meski Harganya Meroket, Emak-emak di Lebak Bidik Emas Perhiasan untuk Investasi Jangka Panjang
Ia meminta kepada masyarakat yang akan membayar pajak untuk dapat melengkapi berkas-berkasnya.
“Silahkan datang langsung ke Samsatnya itu membawa berkasnya seperti BPKB, STNK, dan KTP. Kami siap melayani dan membantu mengurus pajak kendaraannya,” jelasnya.
Kurniawan turut mengimbau masyarakat Kota Cilegon untuk dapat membayar langsung pajaknya langsung di gerai Samsat induk maupun gerai Samsat yang lainnya dan tak perlu melalui calo.
Baca Juga: JLS Kembali Digenangi Air, Walikota Robinsar Turunkan Alat Berat Lagi
“Masyarakat tidak perlu khawatir tidak dilayani oleh kami, silahkan datang sendiri ke Samsat induk atau Samsat gerai lainnya ya untuk mengurus kendaraannya, jadi tidak perlu melalui calo ya,” pungkasnya.***

















