BANTENRAYA.COM – Pencemaran lingkungan berupa ceceran tanah yang mengotori jalan dan mengakibatkan debu terjadi di Jalan Akses Tol Cilegon Timur dan Jalan Bojonegara.
Pantauan Banten Raya, pada Jumat, 21 Maret 2025, Jalan Akses Tol Cilegon Timur dan Jalan Bojonegara di sekitar Simpang Tiga Tol Cilegon Timur kotor.
Kotornya jalan akibat ceceran tanah yang diduga dari kendaraan pengangkuta material tanah.
Disaat cuaca terik, ceceran tanah yang terlindas kendaraan juga berubah menjadi debu dan beterbangan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Libur Lebaran, Wakil Menteri Pariwisata Pastikan Obyek Wisata Berikan Kenyamanan Wisatawan
Hal itu membuat pengendara roda dua terganggu dan membuat mata pedih.
Dikonfirmasi mengenadi ceceran tanah tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin membenarkan adanya ceceran tanah di Jalan Akses Tol Cilegon Timur dan Jalan Bojonegara di dekat Simpang Pintu Tol Cilegon Timur.
Bahkan, pihak DLH Kota Cilegon terjun ke lokasi pada hari itu juga.
“Anak-anak (Pegawai) DLH dan Dishub (Dinas Perhubungan) lagi ke lokasi tuh. Itu proyek perumahan kalau ga salah,” kata Sabri kepada awak media.
Kata Sabri, proyek tersebut saat ini proses pembangunan perumahan.
“Termasuk di sini proses pembangunan, yang dituangkan di dokumen (Perizinan) dilakukan atau gak, Sudah ada perizinan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), Cuma pelaksanaanya yang kurang control, harusnya in dan out kendaraan dalam kondisi bersih,” papar Sabri.
Ia menerangkan, setelah pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan, pengembang diminta untuk membersihkan ceceran tanah.
“Kalau nama pengembangnya PT Cilegon Cipta Sejati. Kontrakto pengurugan PT Andrian Jaya,” tuturnya.
Baca Juga: Janjikan Pekerjaan di PT Nikomas, Ronaldo Terancam 4 Tahun Penjara
Terpisah, Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemantauan di lokasi yang banyak ceceran tanah.
“Lagi mengimbau supaya dibersihin. Itu kan lan lagi konstruksi (Perumahan), biasanya pengembang ada kesanggupan membersihkan, kita sampaikan saja untuk membersihkan,” paparnya.
Disinggung terkait Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas atau Andalalin, menjadi ranah Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Banten lantaran jalan tersebut jalan nasional.
“Kita sudah mengecek, tapi belum ada laporan anggota di lapangan,” tuturnya.***
















