Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

JLS Cilegon Akan Diperbaiki dengan Tambal Sulam Pada H-12 Lebaran 2025

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
8 Maret 2025 | 12:30
Robinsar

Walikota Cilegon Robinsar. Gillang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon yang menjadi jalur arus mudik Lebaran 2025 kondisinya saat ini rusak di beberapa titik.

Padahal, JLS Cilegon akan menjadi jalur mudik bagi kendaraan roda dua menuju Pelabuhan Ciwandan.

Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon mengaku berkomitmen akan memerbaiki JLS Cilegon untuk kepentingan arus mudik Lebaran 2025.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, JLS Cilegon akan diperbaiki H-12 atau paling lambat H-10 Lebaran 2025.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

 Baca Juga: Big Match Liga 1 Persija Jakarta vs Arema FC, Ujian Berat Pelatih Macan Kemayoran Carlos Pena

“Kan awalnya JLS ada bantuan anggaran dari pusat, tapi dicoret kan, makanya yang hari ini akan kami perbaiki dalam rangka persiapan arus mudik, perbaikan dalam rangka arus mudik, H-12 atau paling lambat H-10 hari raya,” kata Robinsar pada Kamis, 6 Maret 2025.

Robinsar menjelaskan, perbaikan berupa tambal sulam dengan aspal hotmix.

“Tambal saja, tapi nanti ke depan akan kita inventarisir lagi, kalau memang dari DAK (Dana Alokasi Khusus) sulit, minimal yang rusak parah akan diprioritaskan,’ kata Politisi Partai Golkar ini.

Menurut Robinsar, perbaikan JLS Cilegon berupa hotmix hanya sekitar dua atau tiga hari.

 Baca Juga: 15 Ucapan Hari Perempuan Internasional 2025, Penuh Doa dan Berkesan

“Kenapa perbaikan H-12, karena kita persiapan untuk mudik saja, kalau dari sekarang dilakukan perbaikan khawatir rusak lagi,” tuturnya.

Setelah arus mudik Lebaran 2025, kata Robinsar, akan dilakukan inventarisasi swasta dalam perbaikan JLS Cilegon.

“Kita siapkan pagunya 1 miliar, khawatir sudah ditambal, arus balik rusak, nanti kita tambal lagi,” imbuhnya.***

 

 

 

Editor: Administrator
Tags: arus mudikJLS Cilegonlebaran 2025Robinsar dan Fajartambal sulam
Previous Post

Tempat Bukber Estetik di Cilegon, Ajak Bestie Nikmati Momen Bersama dengan Nuansa Bali

Next Post

Kolaborasi BRI dan Blue Bird Ciptakan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Diputuskan! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 19 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Penuh Bupati Serang, Seleksi Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi Berlangsung Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Petugas layanan ekspedisi J&T Express saat melakukan persiapan pengiriman barang. (Dok/J&T)

Strategi J&T Express Hadapi Lonjakan Pengiriman Selama Ramadan

18 Februari 2026 | 15:55
Capiton Foto Walikota Serang Budi Rustandi menjawab pertanyaan wartawan di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

18 Februari 2026 | 15:50
Our Universe

Spoiler Drakor Our Universe Episode 5 Sub Indo: Momen Kemah Tae Hyung, Hyun Jin dan Woo Joo

18 Februari 2026 | 15:49
Ilustrasi bus mudik gratis. (Freepik.com/ fabrikasimf)

Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten Ludes di Hari Pertama Pembukaan

18 Februari 2026 | 15:41

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda