BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon, Helldy Agustian, telah resmi meresmikan 6 gedung baru di Kota Cilegon.
Diketahui 6 gedung tersebut yakni Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gedung Assessment Center, Kantor Kelurahan Kubangsari, SMP Negeri 14 dan SMP Negeri 15.
Berdasarkan data nilai kontrak dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cilegon, total sebesar Rp28,9 miliar atau lebih tepatnya Rp28.995.416.049 digelontorkan untuk pembangunan tersebut.
Baca Juga: Diakhir Masa Jabatannya, Pj Gubernur A Damenta Merotasi 14 Pejabat Pemprov Banten
Rinciannya, Dinsos Cilegon nilai kontrak Rp14.930.000.000, MUI Rp1.456.971.824, Kelurahan Kubangsari Rp3.176.110.910, Assessment Center Rp3,5 miliar, SMP Negeri 15 Rp2.731.349.515 dan SMP Negeri 14 Rp3.200.983.800.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, bersyukur atas selesainya pembangunan keempat gedung tersebut.
Gedung tersebut tentu menjadi tempat yang lebih representatif untuk aktivitas pelayanan, termasuk juga MUI.
Baca Juga: Mantan Kadispora Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Sebabkan Kerugian Negara Rp 564 Juta
“Kami sangat senang dapat meresmikan Gedung Dinas Sosial yang baru, yang luar biasa megah dibandingkan dengan gedung yang lama, begitu pula dengan Gedung MUI yang kini memiliki kantor sendiri setelah sekian lama tidak memiliki kantor sebelumnya,” katanya usai meresmikan dan menandatangani prasasti di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Helldy menambahkan, dengan peresmian gedung tersebut pelayanan semaki baik dilakukan.
“Pelayanan publik di Cilegon dapat semakin baik dan terus berkembang,” harapnya.
Baca Juga: Dorong Kepercayaan Diri, Teater Boneka Jadi Sarana Berekspresi Difabel di Provinsi Banten
Untuk gedung sekolah sendiri, papar Helldy, hal itu menjadi perjuangan sejak awal dalam mendirikan 4 SMP Negeri baru.
“Di awal saya menjabat sebagai Walikota Cilegon, saya menemukan fakta bahwa di Kecamatan Purwakarta dan Citangkil tidak ada satupun SMPN yang berdiri disana, kami sangat mementingkan asas keadilan dalam pemerataan pendidikan, atas dasar itulah kini SMP Negeri dibangun dan telah hadir di kedua kecamatan tersebut, pendidikan berkualitas untuk semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna menjelaskan, untuk kantor Dinsos Kota Cilegon menjadi yang terluas yakni 2000 meter persegi, Gedung MUI 600 meter persegi, Gedung Kantor Kelurahan Kubangsari 700 meter persegi, dan Gedung Assessment Center sekitar 800 meter persegi.
Baca Juga: Wariskan Budaya Nusantara, UNIBA Gelar Kuliah Umum Dangdut Goes To UNESCO
“Tiga diantaranya dibangun dari nol, sementara Gedung Assessment Center merupakan pemugaran dari bangunan yang sudah ada,” paparnya.
Dendi juga memastikan bahwa seluruh gedung tersebut sudah dapat digunakan.
“Semua gedung sudah siap digunakan, meski ada beberapa kelengkapan yang perlu diselesaikan, seperti penataan lahan parkir di Dinas Sosial, akan tetapi Dinsos Alhamdulillah sudah mulai berkantor di gedung baru sejak seminggu yang lalu,” pungkasnya.***