BANTENRAYA.COM – Selain masih berupa akta jual beli (AJB) milik perorangan, sebidang lahan di Islamic Center Masjid Nurul Ikhlas Kota Cilegon ternyata ternyata masih milik bank BUMN yakni BNI.
Dimana, dalam lahan tersebut ditemukan plang papan yang menunjukan lahan masih milik BNI seluas 272 meter persegi di dalam Islamic Center Masjid Nurul Ikhlas.
Di sisi lain, terutama untuk Dewan Kemakmuran Masjid Nurul Ikhlas sendiri masih memiliki lahan wakaf yang dikelola seluas 12 hektare yang ada di beberapa titik wilayah, termasuk di Padarincang, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Ending Singles Inferno 4 Episode 12, Intip Pasangan yang Berhasil Berlabuh
Ketua DKM Nurul Ikhlas Ubaidillah mengungkapkan, masih ada lahan milik BNI. Hal itu sebenarnya sudah dilakukan upaya tukar guling namun tidak tercapai karena lahan kurang representatif.
“Kemudian ada aset yang lain yang mendukung untuk masjid agung dan Islamic Center ada tanah Bank BNI di tengah kawasan,” ujarnya.
“Kemudian saat itu mau di ruislag dengan tanah di Kranggot tapi saat itu tidak memenuhi syarat menurut dari Bank BNI,” jelasnya, kemarin.
Baca Juga: Masih Belum Move On dari Namib? Ini Rekomendasi Drakor Sejenis yang Wajib Ditonton
Ubaidillah menyatakan, aset lainnya milik DKM yang dikelola Yayasan yakni lahan 6 hektare di padarincang.
Kemudian 3 hektare di Banten Lama dan 2.500 meter persegi di Lingkungan Kranggot, serta sisanya yang masih digunakan masyarakat di sekitaran masjid.
“Itu yang dapat diketahui sekitar 12 hektar, ada hal lain aset masjid agung yang dimiliki untuk pengelolaan yayasan yakni Yayasan Masjid Agung dan Islamic Center berlokasi di sekitar,” ungkapnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Park Hyung Shik Bintangi Drakor Buried Hearts
“Dulu pernah ada di taman kota cilegon adalah milik masjid seluas 2 hektare yang telah dilepas kepengurusan DKM dan mendapat pergantiannya itu tanah wakaf untuk kepentingan kemakmuran masjid di Padarincang Kabupaten Serang kurang lebih 6 hektar,” jelasnya. ***

















