BANTENRAYA.COM – Dana transfer daerah yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berkurang sangat drastis.
Dimana, awalnya dana transfer sebelum pemangkasan mencapai Rp1.093.242.739.000 menjadi Rp688.629.515.000 atau hilang sebesar Rp404.613.224.000.
Sejumlah program yang hilang akibat pemangkasan dana transfer itu seperti bidang infrastruktur jalan dan juga dana alokasi khusus (DAK) serta dana alokasi umum (DAU) ditentukan penggunaanya.
Dalam DAU sendiri yang awalnya sebesar Rp837.952.793.000 menjadi Rp652.447.842.000, DAK sebelumnya sebesar Rp255.289.946.000 menjadi Rp43.181.673.000.
Diketahui, adanya refocusing sendiri berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD dan APBD tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Tb Dendi menyatakan, membenarkan adanya efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat terhadap transfer daerah.
Salah satu yang dipangkas dan dihilangkan yakni bantuan pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS).
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2025, Harga Bahan Pokok di Kota Serang Merangkak Naik, Pedagang Ungkap Penyebabnya
“Yah JLS yang dihilangkan dan beberapa lainnya juga,” ucapnya.
Ia menyampaikan, jika pemotongan sendiri langsung dilakukan KemenPUPR atau dari pusat secara langsung.
“Jadi sudah ada pengurangan sendiri yang sudah dilakukan,” tegasnya.
Baca Juga: Fakta Baru! Pelaku Rudapaksa di Binuang Terpengaruh Obat Terlarang, Korban Bukan Alami Laka Lantas
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menyatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan Bersama OPD.
Namun, ia mengklaim enarnya efisiensi terus dilakukan Pemkot Cilegon ada atau tidaknya inpres.
“Kami sudah sering lakukan, bisa sesuai surat edaran dan bisa lebih besar dari itu,” tegasnya. ***