BANTENRAYA.COM – Keputusan PLN Rayon Cilegon memutus atau menyegel aliran listrik Masjid Agung Nurul Ikhlas mendapatkan kecamatan dari publik.
Mulai dari DPRD Kota Cilegon hingga Organisasi Masyarakat (Ormas) menyayangkan keputusan PLN yang memutus aliran listrik Masjid Agung meski itu sudah sesuai prosedur.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menyampaikan, jika pun benar PLN memiliki kewenangan memutus aliran listrik pelanggan yang menunggak.
Baca Juga: Jangan Sampai Kecolongan, FPRB Minta Relawan Ingatkan Terus Potensi Bencana Industri di Kota Cilegon
Namun, sebagai tempat ibadah dan fasilitas masyarakat, seharusnya ada ruang toleransi dan komunikasi yang lebih baik sebelum tindakan pemutusan dilakukan.
Sitta menegaskan, harusnya ada langkah bijak yang diambil misalnya peringatan dan Komunikasi Intensif.
“PLN bisa melakukan pendekatan persuasif dengan pihak masjid dan Pemda untuk mencari solusi pembayaran,” ucapnya, Kamis 30 Januari 2025.
Baca Juga: Dirut PT TSU Tersangka Korupsi Jalan Beton Pelabuhan Warnasari
Selanjutnya, imbuh Sitta, ada kebijakan dalam mekanisme pembayaran, misalnya dicicil atau pemberian subsidi melalui CSR PLN.
“Skema keringanan atau subsidi. Jika masjid kesulitan membayar, bisa dibantu dengan skema cicilan atau subsidi dari
Pemda atau donatur,” ujarnya.
Terakhir, tegas Sitta, seharusnya ada pertimbangan dampak sosial. Sebab, itu menimbulkan keresahan umat muslim.
Baca Juga: Link Streaming Europa League FCSB vs Manchester United, Setan Merah Incar Momentum
“Pemutusan listrik bisa menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama jika masjid digunakan utk kegiatan ibadah harian,” tegasnya.
Sitta menyatakan, dari segi aturan PLN tidak salah, tapi pendekatannya bisa lebih humanis dan solutif.
“Seharusnya ada jalan tengah agar hak dan kewajiban kedua belah pihak tetap terpenuhi,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Ada Penyambutan Istimewa untuk Robinsar-Fajar, Pemkot Cilegon Cuma Siapkan 3 Agenda Sederhana
Di lokasi berbeda sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Cilegon melakukan aksi demonstrasi ke kantor PLN Rayon Cilegon. Dimana, keputusan tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat.
Ketua DPC Grib Jaya Kota Cilegon Sahruji menjelaskan, kedepan PLN harus melihat fasilitas umum. Jangan sampai masjid itu langsung dilakukan pencabutan.
“Kedepan jangan main cabut di Kota Cilegon. Bagaimana CSR dari PLN kami minta kedepan untuk bisa membantu fasilitas umum seperti masjid, terutama Masjid Agung,” katanya.
Sahruji menyatakan, pihaknya meminta kedepan PLN untuk berkomunikasi dengan Grib Jaya Kota Cilegon jika ada tagihan listrik masjid yang menunggak.
Baca Juga: Mahasiswa Unsera Belajar Jadi Anggota Dewan ke DPRD Kabupaten Serang
“Kami ingin itu dikomunikasikan. Jangan main cabut saja,” ujarnya.
Sahruji menyatakan, PLN jangan lupa jika masyarakat juga sudah memberikan banyak sumbangsih. Dimana, misalnya tiang listrik itu banyak berdiri di tanah masyarakat.
“Jangan lupa masyarakat banyak berkorban buat PLN. Misalnya tiang listrik itu tidak pernah masyarakat menuntut untuk dibayar,” tegasnya.
Puluhan anggota Grib Jaya Kota Cilegon sempat merangsek ke PLN, sehingga membuat kondisi sempat memanas.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepak Bola Jumat, 31 Januari 2025: FCSB vs Manchester United
Humas PLN Banten Indo Gilang menjelaskan, berlaku sama untuk batas pembayaran dibawah tanggal 20 setiap bulan.
“Tidak ada pembeda untuk masyarakat dan sosial, sudah disampaikan pada paling akhir pada 20, secara tidak langsung secara online juga pembayaran listrik sebelum tanggal jatuh tempo,” jelasnya.
Sebelumnya, menurut penuturan salah satu pengurus yakni Agus Surahmat, keuangan Yayasan Masjid dan Islamic Center Nurul Ikhlas sudah terjadi dan bahkan untuk mengurus keperluan sudah diberikan talangan dari pengurus yang nilainya sampai ratusan juta hingga 2024.
Baca Juga: Perpres 59 Tentang Rawat Inap Berlaku untuk RS Swasta Termasuk di Banten
Agus menjelaskan, pihaknya harus menguraikan jika masalah keuangan sebenarnya sudah terjadi sejak covid 19.
Di mana saat pandemic di 2019 hingga 2022 lalu keuangan masjid bertumpu pada data talangan dari pengurus Yayasan yang sudah mencapai ratusan juta.
“Saya harus menguraikan bukan pada saat ini, saya harus mengurai itu dari tahun 2019 pertengahan ke atas. Hal ini diawali ketika musim pandemi Covid-19 atau 2019 akhir,” tuturnya.
“Kenapa harus mengawali itu karena semua terdampak, termasuk juga masjid agung atau Islamic center. Kenapa harus menyampaikan seperti ini, jujur kami katakan pada saat itu hampir tidak ada sama sekali untuk kegiatan tidak ada dan dilarang pada saat itu,” katanya, Rabu 29 Januari 2025.
Menurut Agus, meski tidak ada kegiatan. Namun, oprasilan masjid yang mencapai Rp40 sampai Rp50 juta per bulan tetap harus dikeluarkan, sehingga operasional terpaksa ditalangi pengurus.
“Waktu itu pun ketika berbicara tentang kotak amal masjid itu hanya Rp1,32 juta per minggu, sementara pengeluaran kita harus tetap antar Rp43 juta sampai Rp50 juta pada Waktu itu, parkir juga sedikit, Jamaah sedikit kegiatan tidak ada sama sekali,” ungkapnya.
“Namun pengurus harus mengcover kebutuhan semuanya, pertama kebutuhan listrik, kebutuhan air, kebutuhan perawatan dan kebutuhan manpower itu iman 3 orang, muazin 3 orang, teknisi 3 orang, bagian peribadatan 1 orang, satpam 2 orang, parkir 3 orang dan cleaning service 5 orang,” katanya.
Hal itu, imbuh Agus, menjadikan persoalan, pemenuhan kebutuhan terpaksa diambil dari data hutangan atau alangan dari pengurus. Bahkan, nilainya mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Pekan Depan Honorer Dirumahkan, Komisi I DPRD Cilegon Minta Pemkot Ambil Kebijakan Berpihak
“Langkah yang kami lakukan maka terus terang aja kami berhutang mencari pinjaman, kami mencari pinjaman, bukan hanya itu saja tapi ada juga talangan saya dengan bendahara kita patungan dari kantong pribadi untuk cover kebutuhan itu,” ungkapnya.
“Itu berlanjut hingga 2022. Nah, kemudian setelah itu Ketika sudah dibuka Kembali memang kemudian agak bergairan ada peningkatan, dan hanya itu di 2023, nah bendahara itu sampai menalangi hamper Rp200 juta termasuk saya mungkin sekitar Rp100 juta, jadi memang talangan,” ujarnya.
Agus menyampaikan, berbicara pemutusan listrik itu bukan sekarang, tapi 2 tahun lalu seharusnya sudah dilakukan. Namun karena pengurus bertanggung jawab, maka masih dilakukan talangan.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Siagakan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025
“Jika kami tidak bertanggung jawab sudah 2 tahun lalu listrik mati. tapi kami diam dan kami lakukan itu semuanya agar semua tertangani, belum lagi berbicara soal perawatan, plafon roboh, bocor dan terus terang elia pendapatan itu kami keluarkan dari kantong pribadi saya dan bendahara. Namun, sekarang memang tidak bisa lagi ditalangi,” ujarnya.
Agus menyampaikan, per bulannya operasional masjid dan Islamic mencapai Rp50 juta. hal tersebut sekarang sudah besar pasak daripada tiang. Sebab, dana yang masuk tidak mencukupi dan hampir setiap bulannya defisit.
“Per 30 Desember 2024, Keuangan yayasan pendapatan DKM Rp17.267.700 dari parkir, dan kotak amal dan lainnya, bantuan islamic center Rp9.713.000, Islamic center Rp20.400.000 penyewaan Gedung subtotal masuk sekitar Rp47 juta,” ujarnya.
“Untuk pengeluaran pengeluaran DKM Rp30 juta itu ada biaya men power dan perawatan, Islamic center Rp20 juta tentang perawatan listrik dan sebagainya, hutang Yayasan RP2.893.980 jadi defisit per 30 Desember Rp6.654.044,” tegasnya.
Baca Juga: SEGERA TIBA! Bacaan Doa Agar Umur Sampai ke Ramadhan, Lengkap dari Tulisan Arab hingga Artinya
Rincian pengeluaran dan pendapatan DKM, jelas Agus, yakni tromol jumat Rp10.633.000, penitipan barang Rp200 ribu, tanah wakaf Rp434.000, parkir Rp6 juta, subtotal Rp17.267.700.
“Untuk pengeluaran DKM bidang peribadatan Rp13,500.000, rekening listrik dan air Rp6.938.000, honor pegawai Rp7.113.000 Kesekretariatan Rp200 ribu, administrasi parkir Rp3 juta subtotal Rp30 juta. Artinya sudah minus untuk masjid saja,” ucapnya. ***

















