Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perpres 59 Tentang Rawat Inap Berlaku untuk RS Swasta Termasuk di Banten

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
30 Januari 2025 | 06:00
Perpres 59 Tentang Rawat Inap Berlaku untuk RS Swasta Termasuk di Banten

Rumah Sakit Umum Daerah Cilograng. Raffi/Bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menghadapi berbagai kendala, terutama dalam menyesuaikan ruang rawat inap sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kebijakan ini berpotensi mengurangi jumlah tempat tidur bagi pasien BPJS dan memerlukan renovasi besar di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengungkapkan bahwa baik rumah sakit pemerintah maupun swasta masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan aturan baru tersebut. Salah satu tantangan utama adalah penyediaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang mengharuskan satu ruangan maksimal diisi empat tempat tidur, sementara sebelumnya bisa mencapai enam hingga sepuluh pasien, terutama di kelas tiga rumah sakit pemerintah.

“Jika kapasitas dikurangi menjadi empat tempat tidur per ruangan, banyak tempat tidur yang tidak bisa digunakan, yang dikhawatirkan akan mengurangi layanan bagi pasien BPJS,” ujar Ati, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, aturan ini juga mewajibkan setiap ruangan memiliki minimal satu kamar mandi. Untuk memenuhi standar tersebut, rumah sakit harus melakukan renovasi dengan menyekat ruangan dan menambah fasilitas sanitasi.

“Proses ini membutuhkan waktu dan perencanaan matang, terutama bagi rumah sakit swasta yang menghadapi kendala anggaran,” tambahnya.

Baca Juga: Lima Hari Pencairan, Jasad Penumpang KMP Athaya Ditemukan Pabrik di Kota Cilegon

Direktur Utama RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, menegaskan kesiapan rumah sakitnya dalam menyesuaikan aturan tersebut. Namun, dampaknya adalah berkurangnya kapasitas rawat inap.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Dari kapasitas 460 pasien, kini hanya bisa menampung 395 pasien,” ungkapnya.

Penurunan kapasitas ini berpotensi membuat pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan ruang rawat inap. Sebagai solusi, RSUD Banten akan mempercepat proses kepulangan pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar tidak terjadi penumpukan di IGD.

“Kami akan mempercepat administrasi pasien yang siap pulang, agar tempat tidur segera tersedia tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan pasien,” kata Danang.

Diketahui, Perpres 59/2024 mewajibkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menerapkan KRIS paling lambat 30 Juni 2025. Dengan berbagai tantangan yang ada, rumah sakit di Banten terus berupaya beradaptasi agar pelayanan kesehatan tetap optimal. (***)

Editor: Administrator
Tags: BantenkesehatanRuang Rawat Inap
Previous Post

Nelayan Dapat Bantuan dari TNI, Pagar Laut di Tanara Kembali Dibongkar

Next Post

Penyelesaian Aset Kendaraan Dinas Pemprov Banten Tak Kunjung Kelar

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
Next Post
Penyelesaian Aset Kendaraan Dinas Pemprov Banten Tak Kunjung Kelar

Penyelesaian Aset Kendaraan Dinas Pemprov Banten Tak Kunjung Kelar

Persic Cilegon Susun Kekuatan Untuk Promosi ke Liga 2, Tunjuk Pelatih Berpengalaman Hariyadi Untuk Liga 4

Persic Cilegon Susun Kekuatan Untuk Promosi ke Liga 2, Tunjuk Pelatih Berpengalaman Hariyadi Untuk Liga 4

Launching Klub Voli Queen Rhinos, Tidak Mau Sekedar Ada Namun Serius Incar Prestasi di Bola Voli di Kota Serang

Launching Klub Voli Queen Rhinos, Tidak Mau Sekedar Ada Namun Serius Incar Prestasi di Bola Voli di Kota Serang

Liga Askot Serang, BISA Juara U-12, Singandaru A Juara U-10

Liga Askot Serang, BISA Juara U-12, Singandaru A Juara U-10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Prompt Gemini AI Umroh dan Haji di Depan Kabah, Hasil Realistis dan Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Trans Banten Siap Beroperasi, Cek Informasi Rute dan Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang SEA Games 2025, 7 Sprinter Indonesia Jalani TC di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Hokky Caraka Diduga Chat Tak Senonoh Wanita, Dibongkar Mantan Pacar Jessica Rosmaureena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PHBI

PHBI Lingkungan Baru Kota Serang Gelar Khitanan Massal

6 Oktober 2025 | 05:15
investasi

Ratu Zakiyah Tawarkan Investor China untuk Tanamkan Investasi di Kabupaten Serang

6 Oktober 2025 | 04:30
sangga nagara

Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

6 Oktober 2025 | 00:07
dimsum

Bisnis Dimsum Kian Lezat, 3.000 pcs Ludes Dalam Sehari

5 Oktober 2025 | 23:56

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda