BANTENRAYA.COM – Retribusi daerah 2024 terkumpul sebanyak Rp248.640.616.180.
Dimana, angka tersebut didapatkan dari Retribusi Daerah Rp124.320.308.090, Retribusi Jasa Umum Rp103.407.857.333, Retribusi Jasa Usaha Rp3.912.450.757 dan Retribusi Perizinan Tertentu Rp17.000.000.000
.
Angka tersebut sendiri terbesar dari jasa retribusi daerah Rp124.320.308.090.
Baca Juga: Limbah B3 Diduga Cemari Kolam Ikan dan Pemukiman di Kibin, DLH Kabupaten Serang Uji Lab Sampel Air
Angka tersebut sesuai target atau tidak Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani enggan memberikan komentar.
Sementara itu, salah satu pejabat eselon II Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, angka tersebut sebenarnya sudah melampaui target Rp121 miliar.
“Kalau retribusi sudah melampaui target hampir. Dimana, total sebanyak 248 miliar,” katanya, Jumat 3 Januari 2025.
Baca Juga: 112 Peserta PPPK Kesehatan di Serang Tidak Lulus, Formasi Bidan Terampil Paling Banyak yang Gugur
Dirinya menjelaskan. untuk pendapatan pajak sendiri yang pada akhir Desember baru mencapai 54 persen dari target Pendapatan pajak pada 2024 sebesar Rp1.068.921.449.179 atau hanya terealisasi sebesar Rp580.608.879.730.
“Terealisasi sampai Desember akhir itu hanya Rp580 miliar,” tegasnya. ***

















