Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengangguran Terus Meningkat, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Ditawarkan Jadi Solusi   

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
10 Oktober 2021 | 12:53
Perhatian, Warga Kota Cilegon Tak Akan Bisa Merokok Sembarangan Lagi  

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi menyebut pihaknya menginisiasi Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok atau larangan merokok sembarangan. Ainul Gillang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Komisi II DPRD Kota Cilegon mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Usulan Raperda tentang Penyelanggaraan Ketenagakerjaan telah disampaikan DPRD Kota Cilegon kepada eksekutif melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Jumat 8 Oktober 2021.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Unggah Foto Lama yang Langka, Bahas Soal Koma dan Ungkap Rasa Salut ke Sosok Ini

Raperda ini ketika jadi Perda harus ditaati bagi setiap penyelenggara penempatan tenaga kerja di Kota Cilegon, serta semua pihak yang bergerak di bidang ketenagakerjaan. 

“Hal yang mendasari Raperda ini adalah kondisi tenaga kerja di Kota Cilegon,” ujarnya,

“Data yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Banten 2021, menyatakan bahwa angka pengangguran di Kota Cilegon terus mengalami peningkatan,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Setelah Objek Wisata Ditutup, Kini Giliran CFD di Kabupaten Lebak Ditiadakan 

Kata Faturohmi, pada 2020 pengangguran di Kota Cilegon sebesar 12,69 persen.

Kota Cilegon berada di posisi kedua sebagai daerah dengan angka pengangguan tertinggi dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Banten.

Padahal secara geografis dan kondisi kawasan, Kota Cilegon merupakan kota industri padat modal yang jumlah penduduknya mencapai sekitar 400 ribuan. 

Baca Juga: Satu Peleton Personel Satpol PP Dikerahkan ke Taman Sari Kota Serang, Pedagang Pilih Bongkar Lapak Sendiri 

“Peningkatan pengangguran ini terjadi karena beberapa faktor, diantaranya terbatasnya lapangan kerja,” katanya.

“Dengan karakteristik industri yang ada di cilegon lebih bersifat padat modal, teknologi tinggi, dan didominasi oleh perusahaan asing yang berskala besar,” imbuhnya.

Wakil rakyat dari Kecamatan Grogol ini menyampaikan, sumber daya utama ekonomi yang tersedia di Kota Cilegon adalah ekonomi non-ekstraktif, yaitu membutuhkan keahlian dan kompetensi spesifik. 

Baca Juga: Walikota Cilegon Ungkap Filosofi Hidup, Helldy Agustian: Belum Tentu Istri Saya Setia 

“Karena itu Cilegon menghadapi persoalan terbatasnya tenaga kerja yang memiliki skill yang linear,” ungkapnya.

Dengan kebutuhan pasar kerja industri padat modal melihat hal di atas, tentu perlu adanya peningkatan skill yang memadai dan bersertifikat yang legal, sehingga dapat membantu proses penyerapan tenaga kerja,” katanya.

DPRD Kota Cilegon menilai perlu adanya campur tangan Pemkot Cilegon dalam merealisasikannya, guna mengentaskan persoalan tersebut.

Baca Juga: Daftar Harga Travel dan Tour Ujung Kulon Adventure , Tawarkan Savana Banteng dan Snorkeling

Penyerapan tenaga kerja tentu menjadi solusi yang baik atas persoalan pengangguran. 

Meskipun dalam penyerapan tenaga kerja juga masih terdapat beberapa persoalan yang dihadapi.

Misalnya tingkat pendidikan yang rendah, sulitnya mencari tenaga kerja profesional di bidangnya. 

Baca Juga: Di Jayapura Papua Harga Pecel Lele dan Ayam Rp30.000 per Porsi 

“Padahal jika kita melihat regulasi yang ada, pemerintah sudah berupaya menjalankan amanat undang-undang yang ada,” tuturnya.

“Namun dalam pelaksanaanya masih menemukan beberapa kendala, salah satunya berkaitan dengan regulasi di daerah dalam hal penyelenggaraan ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Cilegon,” terangnya. 

Faturohmi menerangkan, secara kuantitas jumlah perusahan di Banten cukup banyak, tetapi penyerapan tenaga kerja tidak sebanding dengan banyaknya perusahan yang ada.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser, Netizen: Kenapa Kemarin Libur 17 Agustus Gak Digeser?

Dalam upaya mengatur penyerapan tenaga kerja, pemerintah daerah perlu membentuk aturan jelas dan baku sebagai payung hukum dalam pelaksanaannya.  

“Di sinilah posisi urgensitas kehadiran Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Harapannya, pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum di dalam melakukan pemberdayaan dan penyelenggaraan keenagakerjaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” terangnya. 

Baca Juga: Judicial Review AD ART Partai Demokrat, Sebuah Paradox 

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, landasan ilmiah bagi penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Cilegon, telah dilakukan pengkajian dan penelitian yang mendalam mengenai berbagai permasalahan. ***

Editor: Administrator
Tags: padat modalPenyelengaraan Ketenagakerjaan
Previous Post

Deddy Corbuzier Unggah Foto Lama yang Langka, Bahas Soal Koma dan Ungkap Rasa Salut ke Sosok Ini

Next Post

Polres Pandeglang Cek Kendaraan untuk Persiapan Pilkades

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Ucapan Natal

    5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dynamite Kiss

Spoiler Dynamite Kiss Episode 14 Sub Indo: Ji Hyeok Alami Kecelakaan, Da Rim Khawatir

25 Desember 2025 | 14:45
Hari Relawan PMI 2025

3 Link Twibbon Hari Relawan PMI 2025, Tinggal Klik dan Pasang di Status Medsos

25 Desember 2025 | 14:30
Persib Bandung

Keyakinan Teja Paku Alam Jelang Persib Bandung vs PSM Makassar, Juara Paruh Musim di Depan Mata

25 Desember 2025 | 14:08
First man

Spoiler Drakor First Man Episode 9 Sub Indo: Tingkah Seo Rin Dihadapan Sang Kakek

25 Desember 2025 | 14:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda