BANTENRAYA.COM – Komisi II DPRD Kota Cilegon mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Usulan Raperda tentang Penyelanggaraan Ketenagakerjaan telah disampaikan DPRD Kota Cilegon kepada eksekutif melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Jumat 8 Oktober 2021.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Unggah Foto Lama yang Langka, Bahas Soal Koma dan Ungkap Rasa Salut ke Sosok Ini
Raperda ini ketika jadi Perda harus ditaati bagi setiap penyelenggara penempatan tenaga kerja di Kota Cilegon, serta semua pihak yang bergerak di bidang ketenagakerjaan.
“Hal yang mendasari Raperda ini adalah kondisi tenaga kerja di Kota Cilegon,” ujarnya,
“Data yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Banten 2021, menyatakan bahwa angka pengangguran di Kota Cilegon terus mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Setelah Objek Wisata Ditutup, Kini Giliran CFD di Kabupaten Lebak Ditiadakan
Kata Faturohmi, pada 2020 pengangguran di Kota Cilegon sebesar 12,69 persen.
Kota Cilegon berada di posisi kedua sebagai daerah dengan angka pengangguan tertinggi dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Banten.
Padahal secara geografis dan kondisi kawasan, Kota Cilegon merupakan kota industri padat modal yang jumlah penduduknya mencapai sekitar 400 ribuan.
“Peningkatan pengangguran ini terjadi karena beberapa faktor, diantaranya terbatasnya lapangan kerja,” katanya.
“Dengan karakteristik industri yang ada di cilegon lebih bersifat padat modal, teknologi tinggi, dan didominasi oleh perusahaan asing yang berskala besar,” imbuhnya.
Wakil rakyat dari Kecamatan Grogol ini menyampaikan, sumber daya utama ekonomi yang tersedia di Kota Cilegon adalah ekonomi non-ekstraktif, yaitu membutuhkan keahlian dan kompetensi spesifik.
Baca Juga: Walikota Cilegon Ungkap Filosofi Hidup, Helldy Agustian: Belum Tentu Istri Saya Setia
“Karena itu Cilegon menghadapi persoalan terbatasnya tenaga kerja yang memiliki skill yang linear,” ungkapnya.
Dengan kebutuhan pasar kerja industri padat modal melihat hal di atas, tentu perlu adanya peningkatan skill yang memadai dan bersertifikat yang legal, sehingga dapat membantu proses penyerapan tenaga kerja,” katanya.
DPRD Kota Cilegon menilai perlu adanya campur tangan Pemkot Cilegon dalam merealisasikannya, guna mengentaskan persoalan tersebut.
Baca Juga: Daftar Harga Travel dan Tour Ujung Kulon Adventure , Tawarkan Savana Banteng dan Snorkeling
Penyerapan tenaga kerja tentu menjadi solusi yang baik atas persoalan pengangguran.
Meskipun dalam penyerapan tenaga kerja juga masih terdapat beberapa persoalan yang dihadapi.
Misalnya tingkat pendidikan yang rendah, sulitnya mencari tenaga kerja profesional di bidangnya.
Baca Juga: Di Jayapura Papua Harga Pecel Lele dan Ayam Rp30.000 per Porsi
“Padahal jika kita melihat regulasi yang ada, pemerintah sudah berupaya menjalankan amanat undang-undang yang ada,” tuturnya.
“Namun dalam pelaksanaanya masih menemukan beberapa kendala, salah satunya berkaitan dengan regulasi di daerah dalam hal penyelenggaraan ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Cilegon,” terangnya.
Faturohmi menerangkan, secara kuantitas jumlah perusahan di Banten cukup banyak, tetapi penyerapan tenaga kerja tidak sebanding dengan banyaknya perusahan yang ada.
Baca Juga: Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser, Netizen: Kenapa Kemarin Libur 17 Agustus Gak Digeser?
Dalam upaya mengatur penyerapan tenaga kerja, pemerintah daerah perlu membentuk aturan jelas dan baku sebagai payung hukum dalam pelaksanaannya.
“Di sinilah posisi urgensitas kehadiran Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujarnya.
“Harapannya, pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum di dalam melakukan pemberdayaan dan penyelenggaraan keenagakerjaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” terangnya.
Baca Juga: Judicial Review AD ART Partai Demokrat, Sebuah Paradox
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, landasan ilmiah bagi penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Cilegon, telah dilakukan pengkajian dan penelitian yang mendalam mengenai berbagai permasalahan. ***

















