BANTENRAYA.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TPP honorer di Kota Cilegon nilainya sangat jomplang.
Jika dihitung, TPP yang diberikan kepada kepala dinas mencapai 53 kali lipat TPP honorer.
Saat ini TPP sekelas kepala dinas mencapai Rp32 juta per bulan, sementara honorer baik Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kota Cilegon hanya mencapai Rp600 ribu saja per bulan.
Baca Juga: Spanduk Bernada Satire WH Andika Sempat Bertebaran di Kota Serang
Angka tersebut 53 kali lipat atau 5.300 persen lebih dibandingkan TPP honorer.
Dikutip dari dokumen Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon pada 2021, berikut rincian TPP ASN jika naik sebesar 5 persen :
1. Eselon II atau sekelas kepala dinas dan badan saat ini senilai Rp32.000.000 lebih besar 53 kali lipat.
Baca Juga: Mahar Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora pakai Uang Ustaz Subki Al Bughury
2. Eselon III sekelas kepala bidang dan camat saat ini Rp14.000.000 lebih besar 23 kali lipat.
3. Eselon IV sekelas kepala seksi dan lurah saat ini senilai Rp8.000.000 lebih besar 13 kali lipat.
4. Golongan IV atau pelaksana saat ini Rp4.375.000 lebih besar 7 kali lipat.
5. Golongan III saat ini Rp3.750.000 lebih besar 6 kali lipat. 6. Golongan II saat ini Rp3.125.000 lebih besar 5 kali lipat.
Sementara itu, khusus untuk bagian Sekretariat Daerah (Setda) dan Inspektorat Kota Cilegon yang sebelumnya sudah mengalami kenaikan pada awal Januari 2021 jika naik kembali menjadi :
1. Eselon II sekelas Asisten Daerah (Asda) saat ini Rp38.000.000 lebih besar 63 kali lipat.
Baca Juga: Fahri Hamzah Soal Gaji Anggota DPR RI: Masih Banyak Lagi, Krisdayanti Itu Belum Sebutkan Semua
2. Eselon III sekelas kepala bagian (Kabag) saat ini Rp16.000.000 lebih besar 26 kali lipat.
3. Eselon IV sekelas kepala sub bagian (Kasubag) saat ini Rp11.000.000 lebih besar 18 kali lipat.
4. Golongan IV saat ini Rp5.500.000 lebih besar 9 kali lipat.
5. Golongan III saat ini Rp5.000.000 lebih besar 8 kali lipat.
6. Golongan II saat ini Rp4.000.000 lebih besar 6 kali lipat.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menyatakan, kenaikan TPP ASN 25 persen tersebut merupakan bagian dari janji kampanyenya bersama Sanuji.
Namun, dirinya juga berjanji akan menaikan TPP honorer sebesar 50 persen.
“ASN (TPP-red) naik 25 persen dan honorer naik 50 persen,” singkatnya kepada Banten Raya, Rabu (22/9).
Baca Juga: Bupati Irna Sebut Kemunculan Baginda Raja Jamaluddin Firdaus di Mandalawangi Halusinasi
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang menegaskan pihaknya sudah menganggarkan kenaikan TPP untuk para pegawai Honorer pada APBD 2022 tahun depan.
“Untuk honorer sudah dianggarkan, Ya 2022 sudah disiapkan,” tegasnya. ***

















