BANTENRAYA.COM – Pria yang disebut-sebut Baginda Jamaluddin Firdaus di Kampung Salanghari, Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, sudah menetap di Mandalawangi dari tahun 1980.
Informasi ini didapat setelah Camat Mandalawangi Yamin Bun Yamin didampingi Kapolsek Mandalawangi AKP Totok Warsito melakukan pertemuan dengan Aki Jamil juru bicara Baginda Jamaluddin Firdaus di Kecamatan Mandalawangi, Rabu 22 September 2021.
Yamin mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa keberadaan Baginda sudah lama menetap di Mandalawangi. Hanya saja, warga setempat memang jarang berkomunikasi dengan Baginda.
Baca Juga: Istri Baginda Raja Jamaluddin Firdaus Pintar Nyanyi, Liriknya Bertema Presiden Jokowi
"Memang keberadaan dia sudah lama. Informasinya dia sudah menetap di Mandalawangi dari tahun 1980. Dan rumahnya di Mandalawangi memang banyak," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Yamin mengingatkan Aki Jamil untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.
Yamin memastikan, bahwa kondusifitas di wilayah Mandalawangi tetap terjaga dengan kemunculan Baginda Jamaluddin Firdaus tidak menjadi permasalahan.
"Kondusifitas tetap aman dan terjaga. Tidak ada permasalahan. Masyarakat juga sudah pada tahu dia itu siapa (Baginda-red). Warga sekitar biasa-biasa saja. Warga dan dia tidak ada masalah. Ke kecamatan tidak ada laporan pengaduan apapun," kata Yamin.
Aki Jamil juru bicara Baginda Jamaluddin Firdaus mengatakan, Baginda tidak mengakui seorang raja dan di rumah Baginda juga tidak ada kerajaan. "Gak ada itu kerajaan dan Baginda tidak mengakui seorang raja," ungkapnya.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah: Perkelahian di Penjara Biasa, Terkait Pemukulan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte
Percepat Herd Immunity, Bank Bjb Tangerang Serahkan 232 unit Cooler Box Vaksin kepada Pemkot Tangerang
Mantan Istri Kiwil Meggy Wulandari Umumkan Kehamilan dan Bahagia Bareng Mamad
Angka Vaksinasi Disorot Presiden Jokowi, Wagub Banten: Prioritaskan Juga Daerah Penyangga, Jangan Hanya DKI
Gubernur Banten Imbau Masyarakat Waspadai Sertifikat Tanah Palsu