Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Banten Terapkan Jam Malam, Mal dan Resto Wajib Tutup Jam 20.00

Dewa Oleh: Dewa
26 Juni 2021 | 10:31
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG BANTEN RAYA- Gubernur Banten memberlakukan jam malam dengan membatasi kegiatan masyarakat dimana operasional mal hingga restoran wajib tutup pada pukul 20.00. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 yang terjadi lonjakan dalam beberapa waktu terakhir. 

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Oleh karenanya, Pemprov Banten akan menindaklanjutinya dengan menerapkan ketentuan yang sama. Meski demikian, ia tak menjabarkan terkait teknis pelaksanaannya. 

“Otomatis, karena itu sudah (perintah) menteri dalam negeri, surat edaran. Yang zona merah warung-warung tutup, bandel juga sih,” ujar pria yang akrab disapa WH ini, kemarin. 

BACA JUGA : Pecah Rekor Lagi! Hari Ini, Ada 813 Kasus Baru Covid-19 di Banten

BACAJUGA:

Kemenkes RI Siapkan Posko Layanan Kesehatan Gratis di Pelabuhan Merak

Di Tubuhnya Banyak Cacing, Raya Disebut Meninggal Dunia karena Penyakit Ini

27 Agustus 2025 | 11:31
Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

4 Agustus 2025 | 06:00
Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini

Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini

2 Agustus 2025 | 16:46
Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

22 Juli 2025 | 11:08

Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, pengetatan kegiatan masyarakat perlu dilakukan karena saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) perawatan pasien Covid-19 di Banten sudah mencapai 90 persen. 

“Rata-rata (tingkat keterisian tempat tidur perawatan) 86 sampai 90 persen, itu sudah dianggap full ya,” katanya. 

WH menegaskan, pihaknya bisa saja menambah kapasitas tempat tidur perawatan. Pihaknya juga sudah memproyeksi sejumlah gedung yang bisa dijadikan fasilitas untuk penanganan pasien yang terpapar virus korona. Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) yang sangat terbatas.  

“Kita insentif ada tapi nakesnya yang tidak ada. Banyak doa saja biar ini cepat covidnya mampus, mampus, mampus. Covidnya ya,” tutur mantan anggota DPR RI ini. 

Jam operasional pusat perbelanjaan dan resto diatur dalam Instruksi Gubernur nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.Perpanjangan PPKM mikro berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021. 

Saksikan Diskus Seru Dalam Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

Selain mengatur operasional pusat perbelanjaan dan resto, instruksi itu juga mengatur operasional sektor esensial. Seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik. Kemudian perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik.  

Selanjutnya industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen. Syaratnya dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. (dewa/rahmat)

Editor: Administrator
Tags: mal dan resto wajib tutup jam 20.00
Previous Post

Berawal dari Tugas Kuliah, Kulpi Kini Laris Manis

Next Post

Jualan Gorengan, Warung Kenari Raup Rp1,5 Juta Setiap Hari

Related Posts

Kemenkes RI Siapkan Posko Layanan Kesehatan Gratis di Pelabuhan Merak
Kesehatan

Di Tubuhnya Banyak Cacing, Raya Disebut Meninggal Dunia karena Penyakit Ini

27 Agustus 2025 | 11:31
Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar
Kesehatan

Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

4 Agustus 2025 | 06:00
Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini
Kesehatan

Jangan Abaikan Kesehatan Mental Ini 10 Cara Menjaganya Sejak Dini

2 Agustus 2025 | 16:46
Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya
Kesehatan

Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

22 Juli 2025 | 11:08
Tidak Cukup Makan Sehat dan Olahraga agar Terhindar dari Serangan Jantung, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Jantung RSKM ini!
Kesehatan

Tidak Cukup Makan Sehat dan Olahraga agar Terhindar dari Serangan Jantung, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Jantung RSKM ini!

7 Juli 2025 | 07:45
Ucapan Idul Adha dalam Bahasa Sunda
Kesehatan

3 Link Twibbon Peringatan Hari Zoonosis Sedunia Tahun 2025,

6 Juli 2025 | 10:26
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Calon Dirops BPRS CM ditentukan sore ini

Hasil Rekam Jejak BIN Keluar, 3 Calon Dirops BPRS CM Ditentukan Sore Ini

23 Oktober 2025 | 13:39
Muhammad Alvino Dinofa juara 1 STQH Nasional

Bangga! Remaja Cilegon Muhammad Alvino Juara 1 STQH Nasional 2025, Kalahkan Qori Internasional

23 Oktober 2025 | 13:33
Durian Baduy

Yummy! Ini Alasan Kenapa Harus Coba Durian Baduy Langsung di Kampung Adatnya

23 Oktober 2025 | 13:03
Baterai POCO M7

Baterai POCO M7 Bisa Tahan 2 Hari, Cocok Buat yang Mager Bawa Casan

23 Oktober 2025 | 12:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda