BANTENRAYA.COM – Peristiwa KM 50 yang menyebabkan enam orang laskar FPI tewas kembali naik.
Buntut kasus kematian Brigadir J, yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kasus KM 50 merupakan aksi tembak menembak antara enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dan pihak Kepolisian.
KM 50 yang dimaksud berlokasi di tol Jakarta – Cikampek, kasus tersebut lahir sekitar Desember 2020.
Kasus penembakan Brigadir J yang menyeret Fredy Sambo, kini dikaitkan dengan perkara KM 50.
Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam, membentuk tim dalam pengusutan kasus KM 50.
Kasus KM 50 yang pernah ada tahun 2022, kini trending di Twitter dengan tagar KM50.
Dikutip Bantenraya.com dari kalan YouTube Refly Harun, beliau mengungkapkan keterkaitan kasus tersebut.
Refly Harun mengungkapkan, bahwa kasus pertama yang diangkat justru perlawanan para Laskar FPI terhadap petugas dan kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Kemerdekaan Indonesia 2022, Membakar Semangat dan Penuh Makna
”Kasus pembunuhannya di-delay lama, akhirnya bebas semua. Lalu, keenam Laskar FPI itu malah dijadikan tersangka dan dihentikan karena tersangka sudah meninggal dunia,” ujar pakar hukum dan tata negara tersebut.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa sejak awal ahli intelijen sudah menyampaikan adanya aroma rekayasa dalam kasus penembakan Brigadir J.
Aroma rekayasa tersebut terlihat dari kasus yang berawal soal pembunuhan, namun tiba-tiba menjadi kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Bermain dengan 9 Pemain, PSM Lolos ke Final AFC Cup Zona Asia Tenggara
”Ini aneh, yang ditingkatkan ke penyidikan justru laporan pelecehan seksual, padahal fakta yang jelas terlihat adalah kasus pembunuhan” lanjut Refly Harun.
Kini Twitter tagar UsutKembaliKM50 kembali menjadi trending dan mencuat kembali di publik sejak Senin, 7 Agustus 2022.
Berdasarkan tagar tersebut, warganet mengaitkan kasus penembakan Brigadir J dengan tragedi KM 50 yang sama sama melibatkan pihak kepolisian.***