BANTENRAYA.COM – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Banten tengah melakukan pemeriksaan uji petik laptop dan server komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik 19 sekolah di Banten, Kamis 10 Maret 2022 malam.
Uji petik tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer UNBK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten tahun 2018 lalu senilai Rp25 miliar.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK ini, Kejati Banten telah menetapkan tiga orang tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca Juga: Perkosa Siswi SMP, 2 Pelajar SMA Asal Kabupaten Serang Divonis 18 Bulan Penjara
Ketiga tersangka itu terdiri atas yaitu Ardius Prihatono mantan Sekretaris Dindikbud Banten. Kemudian, Engkos Kosasih, mantan Kepala Dindikbub Banten.
Lalu Ucu Supriatna selaku Komisaris PT CAM sebagai vendor atau yang mengatur dan mengarahkan proyek pengadaan komputer UNBK SMA/SMK tersebut.
Kasi Penerangan hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan membenarkan jika saat ini tengah berlangsung pemeriksaan uji petik oleh ahli, dalam perkara UNBK.
Baca Juga: 14 Korban Indra Kenz Lapor Polisi, Total Kerugian Capai Rp25,6 Miliar
“Iya masih berlangsung, pemeriksaan uji petik oleh ahli terhadap laptop dan server di ruang pemeriksaan bidang pidana khusus,” kata Ivan kepada Bantenraya.com, Kamis 10 Maret 2022 malam.
Ivan menjelaskan komputer dan server yang tengah dilakukan uji petik tersebut merupakan milik 19 sekolah SMA dan SMK di wilayah Provinsi Banten.
“Punya 19 sekolah masing-masing 4 laptop dan 2 server. Uji petiknya dari Tim Ahli dari Universitas di Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Ungkap Ingin Owner Cream Abal-abal Diciduk, Begini Alasannya
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan tujuan dilakukan pemeriksaan uji petik untuk mengetahui spesifikasi laptop, dan server apakah telah sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam Kontrak.
“Ini juga untuk menemukan fakta hukum, tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan komputer UNBK yang bersumber dana dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2018,” ungkapnya.
Berdasarkan data, laptop dan server milik SMAN dan SMKN yang diperiksa yaitu, milik SMKN 5 Kabupaten Tangerang, SMAN 4 Pandeglang, SMAN 2 Pandeglang, SMKN 2 Tangerang Selatan, SMAN 4 Kabupaten Tangerang, SMKN 1 Rangkasbitung, SMKN Pertanian Kota Serang.
Baca Juga: Agnez Mo Unggah Foto Waktu Berusia 6 Tahun Awal Karirnya, Tulis Kalimat Menyentuh Ini
Selanjutnya, SMAN 1 Maja, SMAN 1 Cibadak, SMAN 1 Cileles, SMAN 1 Cipanas, SMAN 2 Leuwidamar, SMAN 1 Curugbitung, SMAN 1 Warung Gunung, SMKN 1 Cikeusal, SMKN 5 Pandeglang, SMKN 7 Kota Serang, SMAN 1 Pabuaran, SMKN 6 Kota Serang. ***