Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
Banten Raya
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penipuan Travel Umrah di Kota Serang, Direktur PT Permata Babul Ka’bah Rugikan Uang Jemaah Rp260 Juta

Darjat Nuryadin by Darjat Nuryadin
September 3, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Penipuan Travel Umrah di Kota Serang, Direktur PT Permata Babul Ka’bah Rugikan Uang Jemaah Rp260 Juta

Suasana Pengadilan Negeri Serang yang menyidangkan kasus travel umrah. Dokumentasi Bantenraya.com

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTENRAYA.COM – Direktur PT Permata Babul Ka’bah, Fathullah didakwa melakukan penipuan berkedok penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, dah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta.

Berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri Serang pada Jumat 15 Agustus 2025, kasus penipuan travel umrah itu bermula pada Agustus 2022, ketika Fathullah berkenalan dengan Marhumah di Kantor Imigrasi Serang.

Kepada Marhumah, Fathullah mengaku sebagai Direktur PT Permata Babul Ka’bah Tour & Travel, dan menawarkan kerjasama menjadi pemimpin rombongan umrah.

Baca Juga: Henti Sejenak! Pemerintah Imbau Masyarakat Berhenti Aktivitas 3 Menit saat Indonesia Raya Berkumandang

Apabila Marhumah berhasil merekrut 10 calon jemaah, Marhumah dan anaknya akan diberangkatkan umrah gratis, dengan fasilitas hotel bintang tiga.

Tergiur tawaran tersebut, Marhumah kemudian berhasil mengajak 10 orang calon jemaah, masing-masing membayar biaya perjalanan sebesar Rp26 juta, dengan total Rp260 juta.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Fathullah di kantor PT Permata Babul Ka’bah di Jalan Raya Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang.

Baca Juga: Spoiler Drakor Mary Kills People Episode 5 Sub Indo: So Jung Dirawat, Ji Hoon Interogasi

Namun, janji keberangkatan dua bulan setelah pembayaran tidak pernah terealisasi. Diketahui, PT Permata Babul Ka’bah Tour & Travel milik Fathullah bodong.

Travel itu tidak terdaftar di Kementerian Agama sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh dan haji khusus.

Akibatnya, 10 calon jamaah gagal berangkat, dan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Jadwal Pekan ke 2 Super League, Dewa United Bertandang ke Semen Padang

Jaksa penuntut umum yang membacakan dakwaan Nia Yuniawati menjerat Fathullah dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Persidangan perdana kasus ini, digelar di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda pembacaan dakwaan pada 12 Agustus 2025 kemarin. ***

Tags: jemaahKota SerangPT Permata Babultravel umrah
Darjat Nuryadin

Darjat Nuryadin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

September 3, 2025
Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

September 3, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

0

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

0

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

0

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

0
Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025

Recent News

Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.

Navigate Site

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.