Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sudah Tak Cinta dan Ingin Menikahi Selingkuhan, Jadi Motif Suami Bunuh Istri di Kota Serang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Juni 2025 | 16:02
Sudah Tak Cinta dan Ingin Menikahi Selingkuhan, Jadi Motif Suami Bunuh Istri di Kota Serang

Tersangka mempraktekan cara dia masuk dalam karung merekayasa kejadian, agar seolah jadi korban perampokan. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sudah tidak cinta dan ingin menikahi selingkuhannya, menjadi motif tersangka Wadison Pasaribu (37) membunuh istrinya Petry Sihombing (35).

Dalam kasus suami bunuh istri ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan dari hasil penyelidikan kepolisian, Wadison nekat menghabisi istrinya, lantaran ingin menikahi selingkuhannya.

“Ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena sudah tidak cinta kepada istrinya,” katanya.

Baca Juga: 10 Link Poster Selamat Hari Raya Idul Adha 2025, Desain Terbaru Download Gratis

Namun, Yudha menambahkan berdasarkan hukum agama dan adat, Madison tidak diperbolehkan memiliki dua istri, akhirnya merencanakan pembunuhan tersebut.

“Akan tetapi di agama dan adat tersangka (Batak) tidak diperbolehkan memiliki istri lebih dari 1,” tambahnya.

Selain itu, Yudha menerangkan Wadison ingin mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Lantik Pengurus LPTQ Kota Serang, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Dorong Penguatan Internal

“Apabila cerai hidup maka hak asuh anak jatuh kepada istrinya sehubungan anaknya belum dewasa, sedangkan tersangka ingin hak asuh anaknya ada pada tersangka,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Madison mengaku sudah tidak mencintai istrinya, lantaran dirinya jarang mendapatkan nafkah batin.

“Sering menolak diajak hubungan badan,” katanya.

Baca Juga: Tinggal Klik! 10 Link Twibbon Idul Adha 2025, Desain Keren serta Kekinian Cocok Diunggah di Medsos

Diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Pemilik rumah, Petry Sihombing (35) ditemukan tewas dalam kondisi terikat, sedangkan suaminya Wadison Pasaribu (37) tak berdaya terikat di dalam karung.

BacaJuga

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40

Kasus berdarah yang menimpa sekeluarga itu diketahui oleh tetangga korban bernama Jansen, yang mendengar teriakan dua anak kecil yaitu Maisen Pasaribu (7) dan Devano Pasaribu (5) di depan rumahnya.

Jansen kemudian memberanikan diri masuk ke dalam. Saat diperiksa, rumah korban sudah dalam kondisi berantakan. Selain itu, korban Petry Sihombing sudah dalam posisi tertelungkup, dengan tangan terikat di dalam kamarnya, dan Wadison Pasaribu di dalam karung.

Baca Juga: Wamenag Ingatkan Petugas Haji untuk Tetap Semangat dan Ikhlas Bertugas di Tanah Suci

Melihat peristiwa yang mengerikan itu, Jansen meminta pertolongan warga lain untuk membantu pasutri tersebut. Namun korban Berty sudah meninggal dunia, sementara Madison yang berada didalam karung masih dalam keadaan hidup, dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.

Beberapa hari kemudian, rekayasa pembunuhan oleh Madison terungkap pihak kepolisian. Diduga pembunuhan itu dilakukan agar bisa menikahi wanita lain. ***

Editor: Administrator
Tags: kasus suami bunuh istriKota Serangmotif tersangkapembunuhan berencana

Related Posts

KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan
Hukum & Kriminal

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
IHSG

IHSG Berpeluang Menguat, Simak Pergerakan Saham HMSP, BTPS dan ANTM

dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

jalan sehat

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Jalan Sehat, dari Pendopo Bupati hingga ke Kampus

untirta wisuda

Fatah Ajak Alumni Untirta Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

IHSG

IHSG Berpeluang Menguat, Simak Pergerakan Saham HMSP, BTPS dan ANTM

29 September 2025 | 09:20
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
jalan sehat

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Jalan Sehat, dari Pendopo Bupati hingga ke Kampus

29 September 2025 | 08:40
untirta wisuda

Fatah Ajak Alumni Untirta Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

29 September 2025 | 08:33
motogp

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Tim TPP

Tim TPP KONI Banten Beri Bocoran, Berkas Agus Rasyid dan Abdul Salam Masuk Proses Verifikasi

29 September 2025 | 07:15

Recent News

IHSG

IHSG Berpeluang Menguat, Simak Pergerakan Saham HMSP, BTPS dan ANTM

29 September 2025 | 09:20
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
jalan sehat

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Jalan Sehat, dari Pendopo Bupati hingga ke Kampus

29 September 2025 | 08:40
untirta wisuda

Fatah Ajak Alumni Untirta Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

29 September 2025 | 08:33
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda