BANTENRAYA.COM – Sudah tidak cinta dan ingin menikahi selingkuhannya, menjadi motif tersangka Wadison Pasaribu (37) membunuh istrinya Petry Sihombing (35).
Dalam kasus suami bunuh istri ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan dari hasil penyelidikan kepolisian, Wadison nekat menghabisi istrinya, lantaran ingin menikahi selingkuhannya.
“Ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena sudah tidak cinta kepada istrinya,” katanya.
Baca Juga: 10 Link Poster Selamat Hari Raya Idul Adha 2025, Desain Terbaru Download Gratis
Namun, Yudha menambahkan berdasarkan hukum agama dan adat, Madison tidak diperbolehkan memiliki dua istri, akhirnya merencanakan pembunuhan tersebut.
“Akan tetapi di agama dan adat tersangka (Batak) tidak diperbolehkan memiliki istri lebih dari 1,” tambahnya.
Selain itu, Yudha menerangkan Wadison ingin mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Lantik Pengurus LPTQ Kota Serang, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Dorong Penguatan Internal
“Apabila cerai hidup maka hak asuh anak jatuh kepada istrinya sehubungan anaknya belum dewasa, sedangkan tersangka ingin hak asuh anaknya ada pada tersangka,” terangnya.
Sementara itu, tersangka Madison mengaku sudah tidak mencintai istrinya, lantaran dirinya jarang mendapatkan nafkah batin.
“Sering menolak diajak hubungan badan,” katanya.
Baca Juga: Tinggal Klik! 10 Link Twibbon Idul Adha 2025, Desain Keren serta Kekinian Cocok Diunggah di Medsos
Diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Pemilik rumah, Petry Sihombing (35) ditemukan tewas dalam kondisi terikat, sedangkan suaminya Wadison Pasaribu (37) tak berdaya terikat di dalam karung.
Kasus berdarah yang menimpa sekeluarga itu diketahui oleh tetangga korban bernama Jansen, yang mendengar teriakan dua anak kecil yaitu Maisen Pasaribu (7) dan Devano Pasaribu (5) di depan rumahnya.
Jansen kemudian memberanikan diri masuk ke dalam. Saat diperiksa, rumah korban sudah dalam kondisi berantakan. Selain itu, korban Petry Sihombing sudah dalam posisi tertelungkup, dengan tangan terikat di dalam kamarnya, dan Wadison Pasaribu di dalam karung.
Baca Juga: Wamenag Ingatkan Petugas Haji untuk Tetap Semangat dan Ikhlas Bertugas di Tanah Suci
Melihat peristiwa yang mengerikan itu, Jansen meminta pertolongan warga lain untuk membantu pasutri tersebut. Namun korban Berty sudah meninggal dunia, sementara Madison yang berada didalam karung masih dalam keadaan hidup, dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.
Beberapa hari kemudian, rekayasa pembunuhan oleh Madison terungkap pihak kepolisian. Diduga pembunuhan itu dilakukan agar bisa menikahi wanita lain. ***