Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Data dan Fakta Kasus Mutilasi di Gunugsari Kabupaten Serang, dari Motif hingga Sempat Beri Obat Aborsi

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
22 April 2025 | 08:29
Tim Forensik Ragukan Kehamilan Korban Mutilasi di Gunungsari: Rahimnya Kosong!

Tersangka kasus mutilasi di Gunungsari, Kabupaten Serang saat digiring polisi, Senin 21 April 2025. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus mutilasi yang ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Jumat 18 April 2025 lalu membuat geger.

Akan tetapi, kurang dari 24 jam jajaran Polresta Serang Kota berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi, Mulyana (23).

Ternyata, pelaku mutilasi tersebut adalah sang pacar korban sendiri yang tega melakukan aksi bejat karena ogah tanggung jawab setelah tahu sang pujaan hati hamil.

Baca Juga: Terbaru! 10 Link Twibbon Peringatan Hari Bumi Sedunia 2025, Gratis dan Keren Cocok Dibagikan di Medsos

Setelah penangkapan, Polresta Serang Kota menggelar konferensi pers dengan menghadirkan secara langsung Mulyana di Mapolres Serang Kota, Senin 21 April 2025.

Diketahui, kasus tersebut menyita perhatian publik lantaran tak habis pikir sang pelaku tega melakukan aksi biadab tersebut.

Selain itu juga diketahui jika pelaku ternyata pernah muncul dalam sebuah program reality show salah satu stasiun TV swasta.

Baca Juga: 4 Tahun BPRS CM Rugi Rp25,23 Miliar, Robinsar Siapkan Skema Pembagian RKUD

Dan berikut adalah sejumlah kumpulan data dan fakta dari kasus tersebut:

1. Hanya Butuh Waktu 20 Menit untuk Memutilasi Sang Pacar

Mulyana mengaku tega memotong tubuh pacarnya itu agar perbuatannya tidak diketahui orang lain.

Dengan keahliannya sebagai tukang potong ayam, Mulyana hanya butuh waktu 20 menit untuk memotong kepala, tangan dan kaki korban.

Baca Juga: KUB dengan Bank Jatim Alot, Bank Banten Angkat Suara Soal Isu Mulai Lirik bjb

“Kuli ternak ayam. Agar tidak diketahui dan tenggelam (alasan memutilasi dan membuang potongan tubuh korban ke sungai,” ujarnya.

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

“Sekitar 20 menitan (memotong korban),” kata Mulyana saat dimintai keterangan saat gelar kasus di Mapolres Serang Kota, Senin 21 April 2025.

2. Sempat Belikan Obat Aborsi 

Mulyana menerangkan, awal mulanya dia ingin menggugurkan janin yang ada dalam kandungan pacarnya Siti Amelia (19) dengan menggunakan obat penggugur kandungan. Namun Siti tetap mendesak dirinya agar menikahinya.

Baca Juga: 5 Restoran di Cilegon Center Mall Tawarkan Diskon Spesial untuk Rayakan Hari Kartini

“Minta pertanggungjawaban saya Pak. Saya waktu itu diancam dengan kata-kata dan memukul saya,” terangnya.

3. Sudah Berpacaran Selama 4 Tahun

Mulyana menambahkan, dirinya sudah berhubungan dengan korban sejak tahun 2021.

Selama berpacaran itulah mereka telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri, hingga akhirnya Siti Amelia hamil sebelum menikah.

“Sudah empat kali (melakukan aktivitas tak senonoh). Ada (bukti kehamilan) di WA,” tambahnya.

Baca Juga: Jadi Kunci Kemajuan Daerah, TP PKK Banten Ajak Orang Tua Tanamkan Literasi Sejak Dini

4. Masuk dalam Upaya Pembunuhan Berencana

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, tersangka Mulyana akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan serangkaian kejadian dari tersangka yang berusaha menghabisi nyawa kekasihnya itu.

“Tidak ada upaya dari pelaku untuk kabur karena dia punya alibi-alibi. Jika pembunuhan biasa, dia kabur,” ungkapnya.

“Akan kami lakukan (pengecekan kejiwaan), hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Faktagunungsarikabupaten serangMotifmutilasi
Previous Post

SDIU Cahaya Al Fatih Peringati Hari Kartini, Peserta Didik Diminta Terus Menuntut Ilmu

Next Post

Viral! WNA Ngamuk Sambil Siram Badan dengan Minyak Goreng di Supermarket Kalibata City

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda