BANTENRAYA.COM – Ustadz Khalid Basalamah kembali bikin pernyataan kontroversi Setelah menyatakan wayang haram, Nabi Muhammad gauli istrinya saat sedang haid, yang terbaru menyebutkan pajak negara haram.
Akun Twitter dengan nama @RonaldLampard8 menuliskan narasi Pajak Negara Dianggap Haram oleh Ustadz Khalid Basalamah.
Dalam video yang beredar, Ustaz Khalid Basalamah menyebut pajak merupakan suatu yang bersifat paksaan dan merupakan bentuk kezaliman terhadap seseorang.
“Teman-teman sekalian, dalam Islam ini, tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya,” ujar Ustaz Khalid, pada Selasa 22 Februari 2022.
Baca Juga: Sempat Dekat Dengan Zikry Daulay, Ayu Aulia Kerap Posting Galau Sebelum Lakukan Percobaan Bunuh Diri
“Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?” ujarnya.
“kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa. Ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” ujarnya.
“Kecuali jika stateginya sama dengan Nabi SWT. Beliau iklankan, nih ada saudara kita yang sedang butuh si Fulan, menyumbanglah,” ujarnya.
“Sukarela, tidak ada penentuan persentasenya tidak ada paksaan nah ini lain, ini boleh dalam islam,” ujarnya.
Beberapa netizen pun turut memberikan pandangan di kolom komentar.
Atas pernyataan Ustadz Khalid Basalamah itu, netizen banyak tidak sepakat dan mempunyai pandangan berbeda. Salah satunya komentar dari pemilik akun Twitter @TukangKebon_ yang mengatakan, bahwa pernyataan dari Ustadz Khalid Basalamah sudah termasuk provokasi untuk melawan negara.
“Ini sudah PROVOKASI MELAWAN NEGARA. Kalau gak mau bayar pajak, MINGGAT DARI NKRI !!. Tapi bagusnya DICIDUK DULU,” ujar netizen.
‘’Suruh naik ojek ke timteng, atau jalan kaki sambil olahraga,” ujar lainnya. (***)