BANTENRAYA.COM – PT PLN (Persero) atau PLN UP3 Banten Utara mengunjungi Kejaksaan Negeri Serang untuk bersilaturahmi dan meningkatkan sinergitas antar instansi.
Manager PLN UP3 Banten Utara Aep Saepudin mengungkapkan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pendampingan hukum dalam proses bisnis di wilayah kerja UP3 Banten Utara.
Di samping itu, PLN UP3 Banten Utara juga menginisiasi Nota Kesepahaman antara pihaknya dengan Kejaksaan Negeri Serang.
Baca Juga: Jenguk Rayyanza, Soimah Bawa Oleh-oleh yang Bikin Raffi Ahmad dan Iis Dahlia Melongo
Nota Kesepahaman ini untuk jalin sinergitas dan kolaborasi dalam pendampingan hukum dan kerjasama strategis lainnya dalam hal pengangan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami berharap kerjasama ini mampu meningkatkan silaturahmi dan kinerja antara PLN dan Kejaksaan Negeri Serang,” ujar Aep.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Serang Freedy D Simandjuntak, mengapresiasi adanya nota kesepahamanan ini dan menyatakan siap membantu PLN dalam menjalankan proses bisnisnya.
“Saya sangat mengapresiasi langkah PLN UP3 Banten Utara atas inisiasi Nota Kesepahaman ini,” ungkapnya.
“Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk penguatan kerjasama antar instansi untuk meningkatkan peran dan fungsi sebagai lembaga negara. Kami siap membantu dan mendukung PLN UP3 Banten Utara,” ungkap Freedy. ***


















