BANTENRAYA.COM – Gelar Showroom Event, PT Dipo Internasional Pahala Otomotif Cilegon atau Mitsubishi Cilegon hampir mencapai target penjualan kendaraan roda empat tipe New Mitsubishi Xpander dan New Xpander Cross.
Business Manager PT Dipo Internasional Pahala Otomotif Cilegon Usdensi mengatakan, pada periode Desember ini, meski belum genap satu bulan, Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Mitsubishi New Xpander sudah terpesan lebih dari 30 unit.
“SPK kami juga sudah di angka 30 ini ya khusus kendaraan New Xpander tipe ultimate, padahal baru, dan belum sebulan. Kami targetkan 40 New Xpander terjual di bulan ini. Semoga dapat tercapai dengan animo masarakat yang cukup bagus seperti ini,” kata Usdensi kepada Banten Raya, Sabtu (11/12).
Baca Juga: Buya Amirsyah Bersyukur Kongres Ekonomi Umat Hasilkan Resolusi Jihad Ekonomi
Ia menuturkan, tingginya permintaan ini mengakibatkan terjadinya inden pada kendaraan New Xpander khususnya tipe ultimate.
Untuk harga normal kendaran tersebut dibanderol dengan kisaran harga sebesar Rp300 jutaan.
Namun, Ia melanjutkan, dikarenakan masih adanya relaksasi Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen, harga New Xpander tipe ultimate dibanderol dengan harga sekitar Rp272 jutaan.
Baca Juga: Lakukan Cara ini Agar Cepat Hafal Al-Quran dengan Cepat kata Ustadz Adi Hidayat
“Secara SPK dan supply sekarang ini tidak imbang, lebih tingi demand dari pada supply. Sehingga timbul antri atau inden, itu tipe terbaru, khususnya tipe ultimate. Harga tipe ultimate paling tinggi itu sekitar Rp272 jutaan,” ucapnya.
Selain itu, dalam rangkaian acara Showroom Event tersebut, pihaknya menawarkan keringanan biaya uang muka untuk kendaraan Xpander tipe lama yakni sebesar 10 persen dari harga jual kendaraan, plus gratis biaya asuransi selama 1 tahun, dan gratis biaya administrasi.
Di samping itu, pihaknya juga menawarkan, program smartcash tanpa beban bunga.
Baca Juga: Tahun 2022 Sebagai Periode Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
Program ini diperuntukan bagi konsumen yang hendak beli kendaraan secara kredit dengan menggunakan tenor waktu pembayaran selama 12 bulan atau 1 tahun.
“Silakan bagi konsumen yang memiliki rencana untuk membeli kendaraan baru, saat ini adalan momen yang sangat tepat, karena relaksasi PPnBM masih berlaku, dan cukup besar sekali relaksasi yang diberikan pemerintah,” ujarnya.***


















