Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dari Rp9,1 Triliun Dana Scam, OJK Hanya Kembalikan Rp161 Miliar ke Korban

Raden Warna Oleh: Raden Warna
25 Januari 2026 | 20:03
scam

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan laporan terkait kasus kejahatan siber di IASC. (Dok/OJK)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar dana dari 1.070 masyarakat korban scam atau penipuan digital, yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan dari total Rp9,1 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembalian dana korban scam ini merupakan bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” kata Kiki dalam keterangan resminya dikutip Bantenraya.com, Minggu 25 Januari 2026.

Lanjutnya, berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial.

Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

BACA JUGA : Tertipu Lowongan Kerja, Warga Kabupaten Serang Jadi Operator Scammer di Kamboja

Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti, adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dalam sambutannya juga menyampaikan, upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian lembaga serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” kata Mahendra.

Lanjutnya, OJK juga mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman.

“Hal ini menjadi lesson learn bagi kita semua dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital dimaksud,” imbuhnya.

BACA JUGA : Bye-bye Penipu, Fitur Baru WhatsApp yang Ramah Orang Tua yang Terhindar dari Online Scam

BACAJUGA:

sushi

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
susu UHT

Industri Susu UHT Dapat Kucuran Dana Rp1,14 Triliun untuk Sokong MBG

25 Januari 2026 | 17:34
BRI

Musyawarah Wilayah Serikat Pekerja BRI Region 8 Jakarta 3, Perkuat Soliditas Organisasi dan Kontribusi Nyata bagi Perusahaan

25 Januari 2026 | 16:02
Huawei

Huawei Nova 14 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Jual Kamera Premium dan Fast Charging 100W

25 Januari 2026 | 13:03

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan.

“Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan,” kata Mahendra. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: OJKpenipuanScam
Previous Post

Sudah Kantongi Kuncinya, Bulog Lebak-Pandeglang Punya Trik Jitu Putus Ketergantungan Petani ke Tengkulak

Next Post

Pemkot Cilegon Klaim Janji Kampanye Robinsar-Fajar Terealisasi, 2026 Dipastikan Bisa Optimal

Related Posts

sushi
Ekonomi & Bisnis

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
susu UHT
Ekonomi & Bisnis

Industri Susu UHT Dapat Kucuran Dana Rp1,14 Triliun untuk Sokong MBG

25 Januari 2026 | 17:34
BRI
Ekonomi & Bisnis

Musyawarah Wilayah Serikat Pekerja BRI Region 8 Jakarta 3, Perkuat Soliditas Organisasi dan Kontribusi Nyata bagi Perusahaan

25 Januari 2026 | 16:02
Huawei
Ekonomi & Bisnis

Huawei Nova 14 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Jual Kamera Premium dan Fast Charging 100W

25 Januari 2026 | 13:03
Xiaomi
Ekonomi & Bisnis

Xiaomi Rilis Kids Watch dengan Pelacak Lantai Gedung, Ini Fitur Unggulan Terbarunya

25 Januari 2026 | 12:58
Samsung
Ekonomi & Bisnis

Ini Rekomendasi HP Samsung 5G di 2026 yang Layak Dibeli

23 Januari 2026 | 07:44
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
sushi

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00
Beasiswa Angka Nitisastro

Beasiswa Angka Nitisastro ITS 2026 Dibuka, Peluang Kuliah S2 dan S3 dengan UKT Gratis Plus Biaya Hidup

25 Januari 2026 | 20:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda