BANTENRAYA.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps).
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan nasional di tengah tekanan eksternal dan dinamika ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2025 untuk seluruh simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta simpanan rupiah di BPR.
Baca Juga: Bidik Segmen Baru, Telkomsel Gandeng Perplexity untuk Layanan AI Murah bagi Pelanggan
TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,00 persen, TBP di BPR menjadi 6,50 persen, dan TBP valas di bank umum tetap 2,25 persen.
“Mayoritas bank sentral global melakukan antisipasi melalui pemangkasan suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, dinamika perkembangan ekonomi dan adanya pergeseran ekspektasi investor terhadap penurunan suku bunga kebijakan memicu peningkatan volatilitas di pasar keuangan global,” kata Yudhi dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Mei 2025.
Baca Juga: Sempat Curiga Terserang Penyakit, 17 Sapi di Kramatwatu Ternyata Negatif PMK
Penurunan TBP juga mempertimbangkan situasi domestik yang masih terjaga namun menghadapi ketidakpastian. Perekonomian Indonesia tumbuh 4,87 persen secara tahunan pada triwulan I 2025.
Aktivitas manufaktur dan penjualan ritel sudah memasuki fase normalisasi pasca-Idulfitri.
Sementara itu, pasar keuangan mulai mencatatkan arus modal masuk sepanjang Mei 2025.
Baca Juga: Tasyakuran SMP Terpadu Al-Qudwah: Mengukuhkan Komitmen Menuju Generasi Religius dan Berkualitas
Hal ini menunjukkan persepsi investor terhadap prospek ekonomi Indonesia masih positif.
Stabilitas ini harus terus dijaga melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan.
Kinerja intermediasi perbankan juga turut mendukung kebijakan penurunan TBP. Kredit tumbuh sebesar 8,88% secara tahunan per April 2025.
Baca Juga: Hadapi Suhu Ekstrem di Arafah, Jemaah Diminta Fokus Beribadah di Dalam Tenda
Pertumbuhan kredit investasi tercatat paling tinggi sebesar 15,2 persen. Adpaun dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 4,55 persen dengan kontribusi utama dari giro dan tabungan.
Rasio permodalan perbankan atau Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) berada di angka 25,43 persen pada Maret 2025. Ketahanan likuiditas pun cukup kuat dengan rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,23 persen.
“Ke depan, sinergi lintas stakeholder tetap perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Bakal Dihadiri Prabowo, Andra Sebut Banten Siap Jadi Tuan Rumah Harganas 2025
Selain itu, risiko kredit pun menunjukkan perbaikan melalui penurunan rasio kredit bermasalah. Rasio Non-Performing Loan (NPL) tercatat 2,24 persen dan rasio Loan at Risk (LaR) turun menjadi 9,92 persen dari total penyaluran kredit.***