Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemerintah Keluarkan Aturan Pajak Penghasilan DTP, Gaji Rp10 Juta Bebas Bayar Pajak

Raden Warna Oleh: Raden Warna
17 Februari 2025 | 15:21
Pemerintah Keluarkan Aturan Pajak Penghasilan DTP, Gaji Rp10 Juta Bebas Bayar Pajak

Ilustrasi layanan perpajakan di Kantor Pratama Pajak. Dokumentasi KPP Serang Timur

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025.

PMK Nomor 10 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Februari 2025.

Aturan ini mengatur bahwa untuk karyawan atau pegawai di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang dari kulit mendapat insentif PPh 21 DTP mulai masa pajak Januari 2025 atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025.

Baca Juga: Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung Diwarnai Kerusuhan, Polisi Amankan 37 Orang dan Tangkap 2 Pelaku Vandalisme

Insentif ini diberikan kepada pegawai dengan penghasilan bruto yang diterima tidak lebih dari Rp10.000.000 per bulan atau Rp500.000 per hari dan pemberi kerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menyebut, latar belakang penerbitan PMK ini adalah sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Baca Juga: Helldy-Sanuji Akan Akhiri Masa Jabatan Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon Pada 19 Februari 2025

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1 perssn menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 lalu.

BACAJUGA:

Instruktur Safety Riding Honda Banten saat memberikan edukasi kepada Siswa SMK N 3 Kota Serang. (Honda Banten untuk Banten Raya)

Honda Banten Budayakan Berkendara Aman Bagi Pelajar SMK Negeri 3 Kota Serang

13 Februari 2026 | 15:39
Teknisi XLSmart saat melakukan perawatan BTS agar koneksi internet stabil. (XLSmart untuk Banten Raya)

XLSmart Perolehan Laba Rp42,5 Triliun Sepanjang 2025

13 Februari 2026 | 14:28
Masyarakat di Banten saat melakukan penukaran uang di layanan keliling BI Banten saat Ramadan. (Raden/Bantenraya.com)

BI Banten Siapkan Penukaran Uang Baru Rp3,2 Triliun untuk Periode Ramadan

13 Februari 2026 | 11:28
Migo Land Cafe di Curug, Kota Serang, hadirkan wisata petik buah yang cocok untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Wisata Petik Buah di Migo Land, Boleh Petik Sepuasnya

12 Februari 2026 | 19:03

“Penerbitan PMK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan,” ujarnya Senin 17 Februari 2025.

Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.***

Editor: Administrator
Tags: daya beli masyarakatinsentif PPhpajak penghasilanPMK Nomor 10 Tahun 2025
Previous Post

Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung Diwarnai Kerusuhan, Polisi Amankan 37 Orang dan Tangkap 2 Pelaku Vandalisme

Next Post

Drakor Friendly Rivalry Episode 6 Sub Indo: Spoiler serta Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Related Posts

Instruktur Safety Riding Honda Banten saat memberikan edukasi kepada Siswa SMK N 3 Kota Serang. (Honda Banten untuk Banten Raya)
Ekonomi & Bisnis

Honda Banten Budayakan Berkendara Aman Bagi Pelajar SMK Negeri 3 Kota Serang

13 Februari 2026 | 15:39
Teknisi XLSmart saat melakukan perawatan BTS agar koneksi internet stabil. (XLSmart untuk Banten Raya)
Ekonomi & Bisnis

XLSmart Perolehan Laba Rp42,5 Triliun Sepanjang 2025

13 Februari 2026 | 14:28
Masyarakat di Banten saat melakukan penukaran uang di layanan keliling BI Banten saat Ramadan. (Raden/Bantenraya.com)
Ekonomi & Bisnis

BI Banten Siapkan Penukaran Uang Baru Rp3,2 Triliun untuk Periode Ramadan

13 Februari 2026 | 11:28
Migo Land Cafe di Curug, Kota Serang, hadirkan wisata petik buah yang cocok untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Ekonomi & Bisnis

Wisata Petik Buah di Migo Land, Boleh Petik Sepuasnya

12 Februari 2026 | 19:03
Pegawai Hotel Pesona Ensa Merak
Ekonomi & Bisnis

Hotel Pesona Ensa Merak Tipe Melati, Punya Fasilitas Lengkap dan Nyaman

12 Februari 2026 | 16:29
Pesona Ensa Merak Hotel
Ekonomi & Bisnis

Pesona Ensa Merak Hotel, Transit Favorit Bagi Pelancong Harga Terjangkau Rp100 Ribuan

12 Februari 2026 | 15:36
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Musda Golkar Pandeglang

Tb A Khatibul Umam Pimpin DPD Golkar Pandeglang, Dipilih Aklamasi

16 Februari 2026 | 13:49
Pantai Mabak Merak, Kota Cilegon

Warga Kota Cilegon Manfaatkan Liburan ke Pantai Mabak Merak, Murah dan Paling Dekat

16 Februari 2026 | 13:01
Para kader Gerindra menceburkan diri membersihkan sampah di laut sekitaran Pantai Merak, Senin 16 Februari 2026.

Kader dan Pengurus Gerindra Cilegon Rela Nyebur ke Laut, Bersihkan Sampah di Sekitar Pantai Merak

16 Februari 2026 | 12:54
Ilustrasi hujan lebat. (Freepik.com/ rawpixel.com)

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga 21 Februari, Sejumlah Wilayah Banten Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

16 Februari 2026 | 11:42

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda