BANTENRAYA.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten mencatat sebanyak 1.500 warga Banten belum bisa menempati rumah hunian, meski sudah mendapatkan Surat Persetujuan Pemberian Pembiayaan (SP3), lantaran belum melakukan akad dengan pihak pengembang sejak bulan Oktober 2024.
Ketua DPD REI Provinsi Banten Roni H Adali mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena program Kredit Kepemimpinan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) belum mendapatkan keputusan dari Menteri Keuangan.
“Kalau di seluruh Indonesia itu ada 48 ribu masyarakat yang belum akad rumah, sementara di Banten kami cacat ada sekitar 1.500 masyarakat, sementara birokrasi Tapera dan bnak pelaksana tinggal menunggu keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” kata Roni kepada Bantenraya.com, Kamis 2 Januari 2025.
Lanjut Roni, hal ini juga bukan disebabkan karena kuota yang terbatas, ia mengatakan selama bulan November juga masih tercatat masyarakat untuk melakukan program KPR FLPP tersebut.
Baca Juga: Heboh! OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Pengguna Minimal 18 Tahun dan Gaji Rp3 Juta
“Diperkirakan jika mengikuti birokasi ini bisa akad sampai Februari bahkan Maret, namun dengan adanya program trobosan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman semoga bisa terealisasi di pertengahan bulan Januari,” imbuhnya.
Imbasnya, tidak hanya masyarakat yang membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hunian, namun casflow para pengembang properti juga terkena dampak negatifnya. “Cash flow pengembangan ini terganggu,” tutur Roni.
Menanggapi terkait dengan kuota FLPP pada tahun 2025, pihaknya menyebut jumlah pasti yang akan diberikan oleh pemerintah ialah sebanyak 220 ribu, naik 20 ribu kuota dibandingkan dengan tahun 2024.
“Namun untuk program yang 3 juta rumah ini masih simpang siur, mungkin ini masih digodok kebijakannya. Kalau dirinci perkiraan ada 1 juta rumah susun, 1 juta rumah di pedesaan dan 1 juta lagi di pesisir tapi bukan hanya FLPP saja,” cakap Roni.
Adapun untuk harga rumah subsidi pada tahun 2025, saat ini diperkirakan tidak akan mengalami kenaikan masih di harga Rp166 juta, namun hal tersebut masih akan ditetapkan sesuai dengan PMK.
Baca Juga: Bukit Kelejat Bojonegara, Wisata Alam dengan View City Light Kota Cilegon yang Estetik
“Kalau ini kan itung-itungan dari Kementrian Keuangan, bisa saja ada instrumen pajak yang kemudian dihitung. Sejauh ini harga masih di Rp166 juta,” kata Roni.(***)



















