Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Heboh! OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Pengguna Minimal 18 Tahun dan Gaji Rp3 Juta

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
2 Januari 2025 | 16:33
Heboh! OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Pengguna Minimal 18 Tahun dan Gaji Rp3 Juta

Aturan baru soal paylater dari OJK. Instagram/@infopontirta.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan baru terkait layanan Paylater yang ditujukan bagi perusahaan pembiayaan.

Aturan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mengantisipasi risiko jebakan utang (debt trap) akibat literasi keuangan yang rendah.

Dalam aturan yang sedang disusun, OJK menetapkan beberapa syarat utama bagi pengguna Paylater.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Puncak Arus Balik Penerbangan Liburan Nataru Diprediksi pada 4 Januari 2025

Pertama, calon pengguna harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Kedua, pengguna harus memiliki pendapatan bulanan minimal Rp3 juta.

Aturan ini dirancang untuk memastikan kemampuan pengguna dalam mengelola pembiayaan dan mengurangi risiko gagal bayar.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa aturan ini juga dirancang untuk mendukung pengembangan industri perusahaan pembiayaan secara berkelanjutan.

BACAJUGA:

Drakor Recipe For Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@kbsdrama)

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 14 Sub Indo: Hyun Bin dan Joo Ah Makin Dekat

15 Maret 2026 | 16:12
Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

15 Maret 2026 | 15:19
Drakor The Practical Guide To Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@jtbcdrama)

Spoiler The Practical Guide To Love Episode 6 Sub Indo: Tae Seop Ajak Ui Yeong Jalan

15 Maret 2026 | 14:48
Link CCTV jalan tol Lebaran 2026 tersedia di bawah ini. (Instagram/@rsn_alvaro)

20 Link CCTV Jalur Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Mecat Menghalangi Harimu

15 Maret 2026 | 12:27

Baca Juga: Sudah Janji Sejak Oktober Lalu, 5.198 Guru Madrasah Berharap Pemerintah Usahakan Honor Cair

“Pembiayaan Paylater hanya diberikan kepada nasabah atau debitur yang memenuhi kriteria usia dan pendapatan minimal. Hal ini penting untuk mencegah pengguna terjebak dalam utang yang tidak terkelola,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan pembiayaan wajib memberikan notifikasi kepada nasabah tentang pentingnya penggunaan Paylater secara bijak.

Pencatatan transaksi pengguna juga harus dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Baca Juga: Realisasi Pajak 2024 Capai 99,25 Persen, Bapenda Pastikan Tidak Naikan Tarif Pajak di 2025

Aturan baru ini akan diberlakukan secara efektif untuk debitur baru atau perpanjangan Paylater paling lambat pada 1 Januari 2027.

“Dengan adanya aturan ini, kami berharap perlindungan konsumen semakin kuat dan perusahaan pembiayaan dapat lebih bertanggung jawab dalam operasionalnya,” tambah Ismail Riyadi.

Informasi mengenai aturan baru ini juga telah dibagikan melalui unggahan di akun Instagram @infopontirta.id pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga: SERU! Pandeglang Book Party Meriahkan Perayaan Awal Tahun 2025

Unggahan tersebut menyoroti langkah penting OJK dalam menetapkan standar bagi pengguna Paylater.

Dengan aturan ini, OJK berharap layanan Paylater dapat lebih optimal dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pembiayaan, tanpa mengabaikan aspek literasi dan tanggung jawab keuangan. ***

Editor: Administrator
Tags: Aturan BarugajiOJKPayLater
Previous Post

Bukit Kelejat Bojonegara, Wisata Alam dengan View City Light Kota Cilegon yang Estetik

Next Post

1.500 Warga Banten Belum Akad Rumah Subsidi Sejak Oktober 2024

Related Posts

Drakor Recipe For Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@kbsdrama)
Nasional

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 14 Sub Indo: Hyun Bin dan Joo Ah Makin Dekat

15 Maret 2026 | 16:12
Content creator Agung Karmalogy minta maaf.
Nasional

Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

15 Maret 2026 | 15:19
Drakor The Practical Guide To Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@jtbcdrama)
Nasional

Spoiler The Practical Guide To Love Episode 6 Sub Indo: Tae Seop Ajak Ui Yeong Jalan

15 Maret 2026 | 14:48
Link CCTV jalan tol Lebaran 2026 tersedia di bawah ini. (Instagram/@rsn_alvaro)
Nasional

20 Link CCTV Jalur Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Mecat Menghalangi Harimu

15 Maret 2026 | 12:27
Influencer Bude Wellness. (Instagram/@kynov_)
Nasional

Profil Bude Wellness, Influencer yang Sebut Penyakit TBC Bisa Diobati Secara Herbal

15 Maret 2026 | 12:00
Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo mengecek Posko Kesehatan di rest area KM 43 Tol tangerang Merak, Minggu 15 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Nasional

Dirut ASDP Minta Pemudik Tak Mudik pada 17 Maret karena Jadi Hari Puncak

15 Maret 2026 | 11:33
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda