Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Relaksasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022

Administrator Oleh: Administrator
14 Desember 2020 | 14:23
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

JAKARTA, BANTEN RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus kredit akibat Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, stimulus pada sektor perbankan ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan dampak ekonomi terkait penyebaran Covid-19 yang masih berlanjut secara global maupun domestik dan diperkirakan akan berdampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur serta meningkatkan risiko kredit perbankan.

BACAJUGA:

Ofero

Ofero Stareer 3 Lit, Motor Listrik Super Awet, 120 Kilometer Hanya Sekali Isi

23 Oktober 2025 | 12:18
Mobil Hibrid Daihatsu Rocky, spesifikasi dan harganya. (Daihatsu.com)

Mobil Hibrid Daihatsu Rocky Harga Rp 299 Juta Banyak Fasilitasnya

23 Oktober 2025 | 11:22
Poco M7

Ini 5 Kekurangan POCO M7 yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Membeli

23 Oktober 2025 | 09:51
IHSG

IHSG Sempat Melemah, Ini Rekomendasi Saham Yang Diprediksi Naik JSMR, MLPL, dan KLBF

23 Oktober 2025 | 09:35

“POJK ini juga ditujukan sebagai langkah antisipatif dan lanjutan untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya moral hazard,” seperti dikutip, Sabtu (12/12/2020).

Sebelumnya, OJK pada Maret 2020 telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (POJK Stimulus Covid-19) yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2021 sebagai quick response dan forward looking policy atas dampak penyebaran Covid-19.

“Dengan terbitnya POJK 48/POJK.03/2020 ini maka kebijakan stimulus ini akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2022,” ucapnya.

Hingga 9 November 2020, realisasi restrukturisasi kredit sudah mencapai Rp 936 triliun yang diberikan kepada 7,5 juta debitur. Jumlah itu terdiri dari debitur UMKM sebanyak 5,8 juta debitur dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp 371,1 triliun dan 1,7 juta debitur non UMKM senilai Rp 564,9 triliun.

Adapun pokok-pokok kebijakan dalam POJK stimulus Covid-19 berupa kebijakan relaksasi bagi debitur yang terkena dampak Covid-19 masih tetap berlaku. Di antaranya, penilaian kualitas kredit hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan bunga untuk kredit hingga Rp10 miliar. Penetapan kualitas kredit menjadi Lancar setelah direstrukturisasi, dan Pemisahan penetapan kualitas untuk kredit baru.

Adapun perubahan atas POJK Stimulus Covid-19 ini terdapat penyesuaian pengaturan untuk memastikan penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian bagi bank dalam menerapkan kebijakan tersebut, serta kebijakan terkait dengan permodalan dan likuiditas bank. (jpg)

Editor: Administrator
Previous Post

Pasca Penangkapan HRS, Polda Banten Waspadai Gerakan Massa

Next Post

2.500 KPM Jamsosratu Ditargetkan Keluar dari Kemiskinan di 2021

Related Posts

Ofero
Ekonomi & Bisnis

Ofero Stareer 3 Lit, Motor Listrik Super Awet, 120 Kilometer Hanya Sekali Isi

23 Oktober 2025 | 12:18
Mobil Hibrid Daihatsu Rocky, spesifikasi dan harganya. (Daihatsu.com)
Ekonomi & Bisnis

Mobil Hibrid Daihatsu Rocky Harga Rp 299 Juta Banyak Fasilitasnya

23 Oktober 2025 | 11:22
Poco M7
Ekonomi & Bisnis

Ini 5 Kekurangan POCO M7 yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Membeli

23 Oktober 2025 | 09:51
IHSG
Ekonomi & Bisnis

IHSG Sempat Melemah, Ini Rekomendasi Saham Yang Diprediksi Naik JSMR, MLPL, dan KLBF

23 Oktober 2025 | 09:35
IPCC
Ekonomi & Bisnis

Perusahaan IPCC Raup Laba Rp190 Miliar di Kuartal III 2025

23 Oktober 2025 | 08:15
Es Selendang Mayang
Ekonomi & Bisnis

Nikmatnya Es Selendang Mayang Stadion Maulana Yusuf, Cita Rasa Minuman Pembangkit Nostalgia

22 Oktober 2025 | 14:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Durian Baduy

Yummy! Ini Alasan Kenapa Harus Coba Durian Baduy Langsung di Kampung Adatnya

23 Oktober 2025 | 13:03
Baterai POCO M7

Baterai POCO M7 Bisa Tahan 2 Hari, Cocok Buat yang Mager Bawa Casan

23 Oktober 2025 | 12:53
Potensi radioaktif di Kota Cilegon

Kawasan Industri di Cilegon Punya Potensi Pencemaran Radioaktif, BPBD Segera Lakukan Konsultasi dengan Bepeten

23 Oktober 2025 | 12:38
Motor listrik Ofero Stareer 3 Lit

Harganya Cuma 9 Jutaan, Ofero Stareer 3 Lit Jadi Motor Termurah

23 Oktober 2025 | 12:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda