BANTENRAYA.COM – Siaran TV analog sudah tidak dapat dinikmati, Pemerintah secara resmi menonaktifkan pada tanggal 2 November 2022 kemarin.
Bagi yang masih menggunakan layanan TV analog, dianjurakn untuk beralih ke TV digital, karena memiliki kualitas yang jernih.
Namun, masyarakat yang hanya bisa menayangkan siaran TV analog tentu keberatan, biaya TV digital tidak murah.
Baca Juga: Jalan Cerita Preman Pensiun 7 Malam Ini 4 November 2022: Saep Kembali Beraksi, Junedi Panik
Untuk mengatasai hal tersebut, Pemerintah juga memperhatikan keluh kesah yang dialami masyarakat terkait perpindahan siaran TV menjadi digital.
Masyarakat tak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk merubah TV analog ke digital.
Hanya perlu alat yang dinamakan Set Top Box (STB), STB ini sebagai alat pembantu untuk merubah TV analog menjadi TV digital.
Baca Juga: Empat Wakil Indonesia Segel Tiket di BWF World Tour Finals 2022, Satu Pemain Bakal Menyusul
Dengan STB, akan mempermudah perpindahan TV menjadi digital dan tampilannya akan lebih jernih dibanding TV analog.
Berbagai macam STB banyak beredar di pasaran atau toko elektronik.
Harga untuk dapat memiliki STB tersebut juga bervariasi, tergantung pada merek dan jenis typenya.
Baca Juga: Alasan Presiden Jokowi Setuju Harga Rokok Naik 10 Persen Mulai Tahun Depan
Yang dimaksud dengan perhatian Pemerintah tersebut, kini telah edarkan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu.
Berikut tata cara untuk mendapatkan STB gratis dari Pemerintah, seperti dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber:
1. Mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos dan memiliki satu unit TV analog di rumah
Baca Juga: KONI Kabupaten Serang Siap Berlaga di Porprov, Satukan Tekad untuk Prestasi
2. Siapkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian, daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos
3. Lalu daftar dengan cara online melalui aplikasi cek bansos
4. Lakukan pengecekan pada aplikasi cek bansos, apakah nama anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos
Baca Juga: Deretan Manfaat Kedondong, Buah Manisan Kaya Antioksidan Bermanfaat Bagi Kesehatan
5. Jika sudah terdaftar dan tervalidasi, anda akan mendapatkan Set Top Box gratis.***














