BANTENRAYA.COM – Badan Geologi merilis hasil penyelidikan potensi bencana pergerakan tanah di Kabupaten Lebak.
Hasilnya, 26 dari 27 kecamatan memiliki potensi menengah-tinggi. Dari semuanya, hanya Kecamatan Cibadak yang memiliki potensi menengah.
Artinya jika wilayah memiliki potensi tinggi, bencana pergerakan tanah dapat terjadi meski hanya dipicu curah hujan di atas normal dan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
BACA JUGA: Gelombang Tinggi Terjang Pelabuhan Merak, Antrean Truk Mengular Hingga Pintu Tol Cilegon Barat
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta, mengatakan bahwa hasil penyelidikan dari Badan Geologi itu merupakan hasil permohonan pihaknya usai rentetan kejadian di beberapa wilayah di Lebak dalam beberapa tahun terakhir.
“Jadi hampir semua wilayah Kabupaten Lebak rawan bencana pergerakan tanah berdasarkan penyelidikan Badan Geologi yang dilakukan sejak akhir tahun kemarin,” kata Sukanta, Rabu, 4 Maret 2026.
Sukanta juga menyampaikan sejumlah faktor penyebab rawannya bencana pergerakan tanah di Lebak, yang paling umum ialah kemiringan lereng yang curam di sejumlah wilayah di Lebak.
Selanjutnya ialah kondisi geologi berupa tanah pelapukan yang poros dan permeabel (lolos air) sedangkan di bawahnya breksi yang kedap air, serta keberadaan sesar pada lokasi bencana turut memperlemah batuan.
Kondisi tersebut kemudian diperparah oleh faktor pemicu lainnya, seperti tidak adanya penguat lereng, saluran drainase yang buruk, erosi sungai serta curah hujan tinggi dan berkepanjangan.
“Rata-rata itu tadi penyebab umum rawannya pergerakan tanah di Lebak. Jadi penyebabnya cukup kompleks,” ungkapnya.
Sukanta membeberkan rekomendasi dari Badan Geologi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait kondisi ini.
Mulai dari pemasangan rambu rawan pergerakan tanah atau longsor serta jalur alternatif, melakukan pemantauan rutin, pembuatan sempadan atau terasering serta menana dan memelihara vegetasi yang berakar kuat dan dalam untuk menjaga kestabilan lereng, terutama di bagian bawah hingga tengah lereng.
Yang tidak kalah penting ialah diperlukan peningkatan kapasitas warga maupun perangkat desa, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah.
“Koordinasi dan kolaborasi penangana serta mitigasi gerakan tanah antara BPBD, Dinas PUPR, Dinas Permukiman dan instansi terkait lainnya juga hal penting yang harus dilakukan,” imbuhnya.
Untuk kasus longsor atau pergerakan tanah yang terjadi di Desa Cidikit, Kabupaten Lebak akhir tahun lalu, Sukanta bahkan menyampaikan bahwa bangunan atau warga yang tinggal di kawasan terdampak harus direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Badan Geologi memprediksi terjadi pengulangan serta pergerakan tanah yang semakin melebar. (aldi) ***















