BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyayangkan pemecatan terhadap puluhan tenaga kerja outsourcing di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, sebagai dampak dari efisiensi APBD Banten tahun 2026.
Sebanyak 23 tenaga outsourcing yang terdiri dari petugas kebersihan dan keamanan diberhentikan sejak awal Februari 2026.
Kebijakan tersebut menuai sorotan karena dinilai berdampak langsung pada kondisi ketenagakerjaan dan penghidupan masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan tersebut.
Dia menilai, meskipun efisiensi anggaran tidak dapat dihindari, dampaknya terhadap tenaga kerja seharusnya bisa dihindari atau paling tidak diminimalisir.
“Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi. Efisiensi anggaran memang dilakukan, tetapi kalau sampai berdampak pada pemutusan kontrak tenaga kerja, ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Yeremia, Rabu, 4 Februari 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, DPRD Banten akan segera menyampaikan persoalan ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi bagi para pekerja yang terdampak.
Yeremia mendorong agar pengurangan tenaga kerja tidak menjadi pilihan utama dalam kebijakan efisiensi. Menurutnya, semangat pemerintah pusat dan daerah saat ini adalah membuka lapangan kerja, bukan justru mengurangi.
“Kami akan komunikasikan langsung dengan Ibu Kadis. Harapannya ada jalan keluar agar rekan-rekan yang terdampak tetap bisa mendapatkan penghasilan atau solusi sementara,” katanya.
“Ke depan, kami berharap efisiensi anggaran jangan sampai berimplikasi pada ketenagakerjaan. Ini kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang sedang mendorong penciptaan lapangan kerja,” lanjutnya.
Yeremia pun membuka kemungkinan pemulihan anggaran pada perubahan APBD tahun 2026 agar tenaga outsourcing yang diberhentikan dapat kembali bekerja. Atau paling tidak, ada kebijakan yang meringankan beban para tenaga kontrak ini agar mereka bisa menghidupi keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menegaskan bahwa efisiensi anggaran tahun 2026 tidak menyasar pegawai kontrak berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penyesuaian anggaran hanya dilakukan pada pengadaan jasa pihak ketiga, termasuk layanan kebersihan dan keamanan.***
















